Indonesia- Malaysia Bersama Sepakati Pelabuhan Darat
Kamis, 13 April 2017 23:33 WIB
Kuching (Antara Kalbar) - Konsul Jenderal RI (KJRI) Kuching, Jahar Gultom mengatakan hasil pembahasan isu perdagangan lintas Batas Sarawak-Indonesia telah menyepakati perlunya peningkatan status perbatasan Entikong menjadi pelabuhan darat untuk ekspor -impor mengingat semakin meningkatnya perkembangan perekonomian.
"Namun untuk soal perbatasan ini kembali kepada pemerintah pusat. Melalui pertemuan inilah untuk menyatukan pemahaman mengenai kondisi di kawasan perbatasan termasuk keinginan dari kedua pihak untuk dapat meningkatkan hubungan antarkawasan khususnya dalam perdagangan," ujarnya di Kuching, Kamis.
Jahar mengatakan peningkatan status perbatasan Entikong menjadi pelabuhan darat untuk ekspor -impor maka harus ada beberapa yang perlu dipersiapkan.
Menurut dia, hal itu seperti kebijakan dan sarana prasarana pendukung terlebih dahulu, antara lain Dry-Port untuk bongkar muat barang, Nomor Pelabuhan, dan regulasi kepabeanan yang lebih spesilik disesuaikan dengan karakter dan situasi kondisi Perbatasan Entikong yang berbeda dengan pelabuhan-pelabuhan Iainnya.
"Selain itu, kedua pihak perlu mencermati dan mengawasi lebih ketat praktik-praktik penyelundupan di kawasan ini," kata dia.
Dikatakannya untuk perkembangan isu perdagangan lintas batas khususnya di Perbatasan Entikong Tebedu yang hingga kini masih mengacu kepada Border Trade Agreement (BTA) 1970 yang disepakati oleh kedua Negara.
BTA 1970 tersebut bertujuan mengatur transaksi pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat di wilayah perbatasan, dengan batasan transaksi maksimal RM600/orang/bulan.
"Saat ini, Pemerintah Malaysia dan Indonesia masih dalam tahap perundingan untuk melakukan revisi pada BTA 1970 tersebut. Perundingan terakhir dilaksanakan pada tanggal 5 April 2017 di Lombok," kata dia.
Sementara itu pihak Sarawak dalam pertemuan kedua negara yang dipimpin oleh Menteri Muda Transportasi dan Pariwisata yang juga Menteri Muda Pengangkutan Clan Pariwisata Sarawak, Datuk Lee Kim Shin berharap bahwa hubungan antarkawasan yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat ditingkatkan.
"Aktivitas di kawasan perbatasan selama ini telah memberikan manfaat sosial ekonomi bagi rakyat masing-masing kawasan. Sehingga perlu kiranya upaya bersama untuk mendorong peningkatan perdagangan dan pembukaan PLBN menjadi pintu ekspor dan impor," harapnya.
Pada Rabu (12/4) pemerintah Sarawak melalui Kementerian Pembangunan lnfrastruktur mengundang KJRI Kuching dan rencananya akan dihadiri oleh wakil dari pemerintah pusat dan daerah yang berbatasan dengan Sarawak serta instansi pemerintah pusat terkait lainnya.
Sehari sebelumnya juga telah dilaksanakan Rapat internal di Kantor KJRI Kuching yang dipimpin oleh Konsul Jenderal RI Kuching dan Gubernur Kalbar untuk menyatukan pandangan dan membahas berbagai perkembangan permasalahan perbatasan Kalbar - Sarawak.