Mempawah (Antara Kalbar) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, menyelenggarakan Musyawarah Cabang (muscab) dalam rangka untuk melaksanakan proses regenerasi sesuai dengan amanat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
Muscab HMI Mempawah diselenggarakan di gedung PNPM Desa Pasir Mempawah, Sabtu.
"Musyawarah ini merupakan semangat baru bagi HMI Cabang Mempawah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mahasiswa yang menjadi agen perubahan, " agent of change sosial kontrol dan moral force, itu merupakan identitas yang hari ini melekat di tubuh seorang figur mahasiswa", ungkap Ketua Umum BADKO HMI Kalbar Muhammad Faiz.
Lebih lanjut dirinya berharap HMI Cabang Mempawah lahir kembali dengan semangat baru dalam menjadikan mahasiswa yang berjuang untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Khususnya untuk kemajuan daerah Mempawah kedepan.
Sekretaris umum Majelis Daerah KAHMI Mempawah, Rasidi juga mengungkapkan bahwa menjadi kader HMI menanggung amanah mulia dikarenakan dari amanat lahirnya organisasi itu sendiri adalah untuk mensyiarkan agama Islam dan juga menjaga keutuhan bangsa dan negara ditengah masyarakat nantinya. Artinya meraka memiliki tugas yang mulia yaitu menyiarkan agama Islam ditengah masyarakat, menjadi pelopor pemuda yang visioner, dan harapannya kedepan dapat membawa perubahan yang bermanfaat untuk masyarakat mempawah.
"Di tahun milenium ini dengan tantangan globalisasi dan pengaruh yang kuat dari pesatnya perkembangan teknologi menjadikan sosok pemuda sangat penting menjadi pelopor kehidupan bermasyarakat, untuk itulah HMI di kemudian hari dapat menjawab tantangan ini agar dapat menyelaraskan aspirasi masyarakat, menjadi solusi bagi masyarakat tentang ketimpangan yang terjadi akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat," harapnya.
Pada Musyawarah Cabang (Muscab) HMI Mempawah tersebut secara demokratis terpilih Tirmizi sebagai formatur HMI Cabang Mempawah periode 2017-2018. Tirmizi merupakan mahasiswa Sekilah Tinggi Agama Islam Mempawah (STAIM) jurusan Tarbiyah.