Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau sudah mengeluarkan surat edaran tentang harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi gula pasir dan minyak goreng kemasan di toko modern, yaitu Indomart dan Alfamart.
Terkait hal itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau siap mengawal harga serta kecukupan sembako selama Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri mendatang.
"Surat edaran yang telah dikeluarkan itu ditujukan kepada PT Indomarco Pristama (Indomart) dan CV Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart). Untuk menjual gula pasir putih maksimal Rp12.500 per kilogram dan minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter," ungkap Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, Sarno.
Surat edaran Bupati tersebut berdasarkan surat Kementerian Perdagangan Nomor 155/PDN/SD/4/2017 tanggal 4 April 2017, perihal HET untuk gula pasir, daging beku dan minyak goreng.
Dia melanjutkan, sedangkan untuk toko sembako biasa belum ada edarannya. Ia melanjutkan, ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok di Kabupaten Sekadau mencukupi dan lancar.
Berdasarkan hasil pengecekan tidak ada lonjakan harga sembako yang signifikan. Untuk distribusi sembako ke kecamatan kami berharap Camat memonitoring kebutuhan dan stok barang di wilayahnya masing-masing. Kalau ada kendala atau permasalahan bisa dilaporkan sebelum dan saat Ramadhan hingga Idul Fitri nanti.
"Pihak kita juga berencana akan melaksanakan sidak serta menggelar pasar murah. Hal ini jelas untuk membantu masyarakat mendapatkan sembako murah terutama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi mengatakan jika dirinya menyetujui serta mendukung dikeluarkannya surat edaran tersebut. Namun, tentunya dalam usaha modern khususnya Alfa dan Indomart sangat mengancam pelaku usaha kecil menengah.
Surat edaran tersebut tentunya harus dipatuhi. Kami mendesak pemerintah untuk mengecek izin toko modern tersebut. Kalau bisa keberadaannya dibatasi karena berdampak pada pelaku usaha kecil menengah.
"Untuk itu, kita mengimbau pelaku usaha kecil menengah juga bisa bersaing di tengah keberadaan toko medern. Selain itu, pelaku usaha kecil bisa mengembangkan usahanya sehingga bisa bersaing. Rencananya kami akan membentuk Pansus tentang izin Alfa dan Indomart," tutup politisi Partai Gerindra itu.
Toko Moderen Diminta Patuhi HET
Sabtu, 13 Mei 2017 5:43 WIB