Sambas (Antara Kalbar) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili meminta pimpinan organisasi perangkat daerah agar bisa menjadi pelopor sekaligus berperan aktif mengkoordinir dan mengumpulkan zakat, infaq dan sadaqah kalangan ASN di lingkup OPD masing-masing.
"Mengingatkan juga kepada seluruh jajaran pengurus Baznas Kabupaten Sambas mengedepankan prinsif pemerataan dan keadilan dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat. Sehingga akan dapat membantu untuk mengurai masalah kemiskinan di Sanbas Sambas," ucapnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Atbah menyebutkan selama ini khusus untuk pengumpulan zakat melalui baznas masih belum maksimal. Faktor yang menjadi permasalahan yang nyata adalah pemahaman atau persepsi dari masyarakat yang berbeda.
"Masyarakat saat ini masih cenderung menyalurkan sendiri. Namun saya mengapresiasi apa yang dilakukan Baznas di Kabupaten Sambas saya bergembira karena grafik pendapatannya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada baznas semakin meningkat," kata dia.
Ia menambahkan dalam pengelolaan zakat telah mendapat dukungan regulasi hukum. Buktinya sebut dia adanya undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat yang seterusnya diubah menjadi Undang-Undang nomor 23 tahun 2011.
Baznas mutlak harus dilaksanakan dikarenakan merupakan amanat dari Undang-Undang dalam kepengerusannya sesuai dengan keputusan bupati Nomor 47/Setda-Kesra/2017 tanggal 6 Februari 2017 tentang Pengurus Pimpinan Badan Amil Zakat Nasiona Kabupat3n Sambas Periode 2016-2021, jelas dia.
Atbah menjelaskan sangat penting membangun kesadaran dan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang zakat, infaq dan shadaqah. Selain hal itu lanjut dia terlebih penting lagi bagaimana mempermudah pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah.
"Karena mungkin selama ini orang ingin membayar zakat infaq dan shadaqah, tetapi kesulitan dalam upaya kemudahan penyalurannya ke Blbaznas. Sehingga ini harus menjadi perhatian bersama bagaimana mempermudah pelayanan zakat ini," kata dia.
Sementara itu pengurus Baznas Provinsi Kalbar, Suryansyah menyebutkan potensi zakat di Kalbar sangat besar. Dituturkan dia, banyak hal yang bisa diperjuangkan melalui pengelolaan zakat infaq dan shadaqah.
Potensi zakat umat muslim adalah potensi kita untuk membangun perekonomian umat. Itu seharusnya menjadi perhatian bersama, dan sangat indah berbagi. Jika kita semua memahami bahwa dari 2,5 persen dari apa yang kita miliki ada hak-hak umat muslim lainnya, insyaallah akan Allah mudah membangun ekonomi umat, kata dia.
Sementara Ketua Baznas Sambas, Ilhamsyah mengatakan telah menggelar seminar zakat profesi di lingkup Pemkab.
Dia mengharapkan dengan peningkatan pemahaman tentang zakat infaq dan shadaqah meningkatkan pula pengelolaan zakat di Kabupaten Sambas.
Kepengurusan Baznas Kabupaten Sambas yang baru, kami harapkan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam menghadirkan pengelolaan yang efektif dan efisien, kata dia.
Pimpinan OPD Sambas Diminta Pelopori Pengumpulan Zakat
Jumat, 19 Mei 2017 15:24 WIB