Sukadana (Antara Kalbar)-Kepolisian Resort Kayong Utara melakukan olah tempat kejadian perkara terkait terbakarnya empat speedboat milik Pemerintah Kabupaten Kayong Utara pada Selasa, (26/7), malam.
Seperti yang dikatakan Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan, anggota kepolisian telah mengambil langkah dengan menurunkan tim identifikasi untuk mencari awal penyebab munculnya api hingga menghanguskan empat speedboat.
Selain itu juga, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk nakhoda KM Kayong 2 yang kapalnya ikut terbakar.
"Anggota kita juga sudah melakukan pengamanan di TKP. Hingga proses selesai evakuasi. Selain itu,  anggota Reskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di TKP pada saat kejadian," jelas Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan.
Sampai saat  ini,  belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian yang merugikan pemerintah Kayong Utara hingga miliaran rupiah tersebut.
Adapun speedboat pemerintah yang terbakar  adalah  speedboat KM Kayong 2, kapasitas kecepatan 1.000 PK. Speedboat milik Dinas Pariwisata 600 PK, dua speedboat milik Kecamatan Kepulauan Karimata masing-masing berkapasitas 200 PK.
Polisi Olah TKP Speedboat Terbakar
Kamis, 27 Juli 2017 4:59 WIB