Singkawang (Antara Kalbar) - Pengurus DPD II Partai Golkar Kota Singkawang beserta sesepuh terpaksa mengibarkan bendera Golkar setengah tiang di halaman Sekretariatnya di Jalan Firdaus Kamis (3/8) siang.
"Pengibaran bendera Golkar setengah tiang ini adalah sebagai tanda kekecewaan dari pengurus DPD II Partai Golkar Kota Singkawang atas keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Kalbar dibawah kepemimpinan H Ria Norsan," kata Ketua DPD II Partai Golkar Singkawang, Iwan Gunawan, Jumat.
Menurutnya, pemasangan bendera Golkar setengah tiang ini juga merupakan gerakan moral sebagai bentuk kekecewaan dirinya selaku pengurus DPD II Golkar Singkawang.
Gerakan moral pemasangan bendera Golkar setengah tiang ini dilayangkan kepada DPD I Partai Golkar Kalbar yang harusnya menjalankan organisasi dengan bijak berlandaskan AD/ART Partai Golkar, Peraturan Organisasi maupun aturan petunjuk pelaksanaan organisasi partai Golkar.
"Kita minta pemimpin partai itu bijak menjalankan aturan partai sesuai AD/ART, beretika dan bermoral bukan berdasarkan kekuasaan semata. Kita kan ada aturan, jangan jadikan partai ini seperti perusahaan kekuasaan yang hanya kekuasaanya saja namun mengabaikan aturan partai," ujar Iwan.
Apa yang dilakukan Iwan beserta pengurus DPD II Partai Golkar ini juga merespon terkait akan dilaksanakan Musda atau Musdalub pada 5 Agustus mendatang di Pasir Panjang Singkawang.
"Musda atau Musdalub itu saya anggap illegal. Karena apa yang akan digelar tersebut apakah Musda atau Musdalub adalah perbuatan melawan AD/ART sebagai hukum partai, karena kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Singkawang akan berakhir pada tahun 2021," tuturnya.
Ingat, kata Iwan, sebuah Musdalub yang akan digelar ada persyaratannya. Pertama, permintaan 2/3 kecamatan dikarenakan organisasi tidak berjalan. Kedua, Musdalub harus mendapat persetujuan DPP sebagaimana diatur dalam Juklak-5/DPP/Golkar/VI/2016.
Jika pertanyaannya menilai Golkar Singkawang tidak berjalan, kata Iwan, lihat saja riilnya di lapangan. "Halaman kantor saya aspal, gedung saya cat, komputer dan TV, perabotan saya adakan, kantor tiap hari buka. Jadi hanya penzolim yang menilai Golkar tidak berjalan," pungkasnya.
Terkait Musdalub yang akan dilaksanakan, menurutnya, harus mendapat izin dari DPP. "Ada tidak ada surat persetujuan DPP, kami semua tidak tahu," katanya.
Karena selama ini, kata Iwan, tidak ada pembekuan pengurus DPD Golkar Singkawang periode 2016-2021 yang dipimpinnya.
Selain itu, pihaknya juga tak mengetahui adanya penunjukan Plt, apalagi persetujuan DPP pihaknya tidak tahu.
"Kami tidak tahu itu semua, hanya sekilas dapat info bahwa Fani Ketua Plt dan dapat informasi akan dilaksanakannya Musda apa Musdalub tanggal 5 Agutus 2017 di Pasir panjang," terangnya.
Sikap DPD I Partai Golkar Kalbar terhadap kepengurusan DPD II Partai Golkar Singkawang, dinilai Iwan sungguh keterlaluan. Seandainya saja, kata Iwan, dikomunikasikan dengan baik dia siap mundur sebagai ketua Golkar Singkawang.
Namun kenyataannya Iwan beserta kepengurusannya harus menelan pil pahit karena disingkirkan.
"Insting saya, Sutarmidji, Hildi Hamid, Karolin, tiga nama ini akan keluar sebagai pemenang pilgub, tapi jangan lupa gandeng Awang Ishak Wali Kota kami agar Singbebas terwakili," pintanya.
Sementara salah satu kader partai Golkar Singkawang, Reni Asmara Dewi mengaku kecewa dan kesal adanya kegiatan Musda atau Musdalub tanggal 5 Agustus 2017 di Pasir Panjang.
Atas ketidaktahuannya, wanita yang akrab disapa Mbak Een inipun menganggap Musda atau Musdalub yang akan digelar tersebut adalah ilegal.
"Selaku kader kami sangat menyayangkan tindakan provinsi yang kami anggap melenceng dari AD/ART, PO, dan Juklak. Kalau memang Golkar ingin maju di Kota Singkawang, oknum-oknum yang tidak mengerti aturan disingkirkan dari partai Golkar, karena saya lihat kepemimpin Golkar banyak diisi orang luar bukan orang partai Golkar," katanya.
Bahkan ia menyindir baik DPP maupun DPD I Partai Golkar saat ini yang tidak mengerti dengan aturan partai sendiri.
"Kami dibawah ini selaku kader dan pengurus senantiasa disuruh memahami AD/ART, PO dan Juklak. Namun yang kita heran justru pengurus Pusat dan Provinsi melanggar aturan," ujarnya.
Oleh sebab itu, katanya, andaisaja dilaksanakannya Musda atau Musdalub pada 5 Agustus maka pengurus Pusat harus mengubah AD/ART, PO dan Juklak di tubuh Partai Golkar.
"Apapun namanya apa itu Musda atau Musdalub di Pasir Panjang yang jelas itu ilegal karena melanggar AD/ART, PO dan Juklak, kami sebagai kader merasa kecewa berat. Jika ini masih terselenggara maka tidak menutup kemungkinan seluruh kader di Kota Singkawang akan mundur dalam kepengurusan DPD Golkar Singkawang," tegasnya.
(U.KR-RDO/T011)
DPD Golkar Singkawang Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Jumat, 4 Agustus 2017 9:57 WIB