Sukadana (Antara Kalbar) - Polres Kayong Utara menggelar sosialisasi ke sekolah- sekolah sebagai usaha pencegahan terhadap peredaran pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) yang kerap disalahgunakan.
"Pil inikan termasuk barang baru jadi kita memang perlu memberikan pemahaman ke masyarakat, dan saat ini sudah ada menyebar di wilayah Indonesia, tapi kalau untuk wilayah kita sini (Kayong Utara) sampai saat ini belum ada yang kita temukan," kata Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan Sik saat sosialisasi di SMAN 1 Sukadana.
Ia melanjutkan, sosialisasi terkait bahaya narkoba, miras, dan tata tertib berlalulintas ini akan dilakukan serempak di beberapa sekolah. Melalui upacara ini pula diakuinya menjadi wadah pihak Kepolisian untuk melakukan sosialisasi.
"Sosialisasi ini kita lakukan secara serempak di beberapa sekolah. Ini sebagai bentuk wadah kita untuk melakukan penyuluhan,"tuturnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan baik masyarakat, pihak sekolah dan para siswa untuk lebih berhati-hati dengan warga asing yang mencoba mendekati dan menawarkan barang yang mencurigakan. Seperti permen, pil dan jenis lainnya mengingat obat terlarang, seperti pil PCC ini juga berbentuk cukup menarik bagi anak-anak.
"Kita juga meminta kepada siswa untuk berhati-hati dengan orang asing, dan penjual-penjual yang asing, tapi kalau di SMAN 1 ini saya lihat pedagangnya terlokalisir," kata dia.
Polres Kayong Utara Sosialisasi Bahaya Pil PCC ke Sekolah
Selasa, 26 September 2017 11:18 WIB