Singkawang (Antara Kalbar) - DPRD Singkawang mendukung penyusunan Raperda tentang Kawasan Industri di kota setempat.
"Sebagai kota wisata dan agrobisnis, Singkawang sudah selayaknya dijadikan kawasan industri," kata Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, Anewan, Rabu.
Dengan begitu, katanya, kesejahteraan setiap masyarakat dapat tercapai. "Rencana ini sangat baik dan kita sangat mendukung. Kita harapkan supaya dapat dimasukkan segera agar dapat ditindaklanjuti di DPRD," ujarnya.
Sehingga, kata dia, dapat berbentuk Perda walaupun kesannya agak terlambat mengingat masa akhir kepemimpinan Wali Kota Singkawang, Awang Ishak akan segera habis.
"Tapi lebih baik terlambat daripada tidak ada samasekali. Sehingga, diharapkan Wali Kota terpilih selanjutnya dapat melaksanakan dan menerapkan hal ini untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang," tuturnya.
Pemerintah Kota Singkawang sedang menyusun Raperda tentang Kawasan Industri di kota setempat. Dalam penyusunannya Pemkot setempat juga melibatkan konsultan dan SKPD-SKPD terkait untuk melakukan kajian dan naskah akademik.
"Insya Allah kalau penyusunan Raperda Kawasan Industri ini selesai maka akan kita dorong untuk diusulkan ke DPRD Singkawang guna disahkan menjadi Perda," kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan.
Mengingat ini merupakan amanat UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mana salah satu amanatnya adalah Kabupaten/Kota wajib membuat Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK).
"Tujuannya, karena yang namanya industri tentu banyak menyangkut berbagai sektor, baik transportasi, lingkungan, limbah, sumber bahan baku, dan lain-lain" ujarnya.
Jika ini tidak disusun secara komperensif dikhawatirkan kedepan kawasan industri yang akan dibangun ini akan mengganggu kawasan yang lainnya.
"Untuk itulah kami bekerjasama dengan Konsultan dan SKPD-SKPD terkait seperti Dinas Pertanian, Bappeda, Perhubungan, PUPR dan Pariwisata," katanya.
Menurut Hendryan, keterkaitan dengan Dinas Pertanian karena menyangkut dengan bahan baku. Kemudian, Bappeda berkaitan dengan perencanaan, PUPR berkaitan dengan tata ruang Singkawang.
"Kira-kira tepat ndak kawasannya yang akan kita jadikan kawasan industri," katanya.
Kemudian, Dinas Perhubungan berkaitan dengan transportasi barang hasil industri. Sedangkan Pariwisata, lanjutnya, dengan dibangunnya kawasan industri maka bertambahlah industri suatu daerah tentu akan berdampak pada usaha perhotelan, rumah makan dan wisata.
"Karena orang akan datang ke Singkawang minimal untuk bekerja atau berusaha," ungkapnya.
Jadi, katanya, inilah SKPD-SKPD yang diajak untuk memberikan masukan-masukan didalam penyusunan Raperda kawasan industri ini agar RPIK ini sesuai dengan harapan Pemkot Singkawang.
(U.KR-RDO/S023)