Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Sekadau Aloysius melakukan tatap muka langsung dengan warga Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu yang dipusatkan di SMP Satu Atap Sunsong.
Kepala Desa Sunsong, Aban menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati, wakil bupati dan rombongan yang telah berkenan datang dan menemui masyarakat Desa Sunsong meskipun cuaca pada pagi itu hujan.
"Terima kasih kepada bapak bupati, bapak wakil bupati, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau yang sudah datang mengunjungi dan bertatap muka dengan masyarakat kami di Desa Sunsong, meskipun hari ini hujan, sekali lagi terima kasih pak," ujarnya.
Dalam sambutannya itu Aban juga dengan tegas mengatakan bahwa Desa Sunsong milik Pemerintah Kabupaten Sekadau. Untuk itu Aban minta kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperioritaskan masalah batas Sunsong.
"Kita minta bapak bupati perioritaskan masalah batas Sunsong ini, ini harapan masyarakat Desa Sunsong. karena masyarakat sudah sangat bersabar, untuk itu kita minta masalah ini segera diselesaikan oleh Pemprov Kalbar, jangan berlama-lama karena kita takut ada gesekan antar masyarakat," jelas Aban.
Aban juga mengatakan masalah batas Sunsong sudah jelas milik Pemerintah Kabupaten Sekadau. Pasalnya menurut Aban infrastruktur yang ada di Desa Sunsong lebih dulu dibangun oleh Pemerintah kabupaten sanggau.
"Dari dulu Pemkab Sanggau yang bangun, sebelum-sebelumnya tidak ada masalah soal status Sunsong, baru sejak 2011 masalah ini muncul. Untuk itu saya tegaskan kembali Sunsong milik Pemerintah Kabupaten Sekadau," tegas Aban disambut dengan riuhnya tepuk tangan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap Desa Sunsong.
Sementara itu tokoh masyarakat dari dusun saka yang juga sekretaris Desa Sunsong Abikusno memberikan apresiasi kepada bupati dan wakil bupati dan rombongan saat berkunjung di Sunsong tidak membawa pengawalan yang ketat.
"Terima kasih pak bupati dan pak wakil bupati, walaupun hari hujan bapak tetap datang mengunjungi dan menemui masyarakat desa kami, dan terima kasih juga kami sampaikan kepada bapak bupati saat berkunjung di Sunsong tidak membawa pengawalan yang ketat dan tidak bersenjata lengkap. Ini sesuatu yang luar biasa," ujar Kusno disambut dengan tepuk tangan oleh masyarakat.
Sementara itu Camat Sekadau Hulu Yangsun dalam sambutannya menjelaskan berdasarkan SK Gubernur Kepaa Daerah Tk I Kalimantan Barat Nomor : 535 tahun 1987 tentang penyatuan desa dalam rangka penataan kembali desa di Kalbar (kabupaten Dati II Sanggau) yang direproduksi biro bina pemerintahan desa.
Ia menyebutkan bahwa dari SK tersebut, Sunsong merupakan bagian dari Desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Dati II Sanggau.
Sementara itu Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya mengatakan persoalan penyelesaian batas Sunsong sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.
"Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah ini, misalnya melalui rapat ataupun pertemuan serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berkepentingan dengan batas ini," ujarnya.
Namun demikian lanjut Rupinus, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan berkoordinasi terus dengan Pemprov Kalbar untuk segera menyelesaikan masalah batas sebagaimana yang diharapakan oleh masyarakat Desa Sunsong.
"Kita minta Pemprov Kalbar untuk menyelesaikan masalah batas wilayah Sunsong Sekadau Sintang ini. Dan kita minta masyarakat tetap menjaga hubungan baik, jaga persaudaraan, perdamaian dan persatuan," pungkasnya.
Usai tatap muka dengan masyarakat, Bupati, wakil bupati dan rombongan menuju kantor desa Bungkong Baru yang baru saja dibangun oleh Pemkab Sintang. Selain meninjau kantor desa bungkong baru, bupati dan wakil juga meninjau batas Desa Sunsong dan desa sinar pekayau kabupaten sintang. Pantauan di lapangan kantor desa bungkong yang dibangun melalui dana alokasi dana desa tahun 2017 belum memiliki kode desa.
Bupati Sekadau Kunjungan ke Desa Sunsong
Jumat, 6 Oktober 2017 13:51 WIB