Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat gencar melakukan sosialisasi jalan strategis nasional kepada kepala desa se-kecamatan Jawai dan hal itu dalam rangka untuk meraih dukungan masyarakat.
"Sosialisasi kita di Kecamatan Jawai ini guna meminta dukungan seluruh masyarakat agar akses dari Sentebang ke Sarang Burung Danau dapat segera kita sepakati untuk dibebaskan," ujar Kadis PUPR, Fery Madagaskar saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Fery menjelaskan jika sudah terdapat titik kesepakatan, pengerjaan pembukaan badan jalan dapat segera dilakukan. Ia menargetkannya paling lambat akhir tahun sudah ada pengerjaan.
"Tahun 2017 ini kita jadwalkan pengerjaan dengan catatan tidak terdapat perselisihan mengenai titik pembebasan lahan. Tim bersama tokoh masyarakat setempat saya minta dapat segera bekerja. Sehingga kontraktor pun langsung bisa bekerja," jelasnya.
Mengenai ganti rugi, Kadis PUPR menegaskan Pemerintah Sambas siap mewadahi. Hanya saja sebut dia, penentuan ganti rugi telah diatur dengan Keputusan Bupati Sambas.
"Yang akan diganti rugi, termasuk tanam tumbuh sesuai dengan keputusan yang ada dan penilaian harga pun kita merujuk aturan tersebut. Untuk bangunan akan dinilai oleh konsultan dengan beberapa opsi jalan keluar. Kami menginginkan penentuan ini sama-sama menghasilkan solusi terbaik, kita lakukan dengan jujur," papar dia.
Tetapi diingatkan Fery, ganti rugi ini baru teranggarkan pada tahun 2018. Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait proses ganti rugi ke depannya.
"Terpenting pemerintah daerah minta dukungannya agar tahun ini segera bisa dikerjakan kegiatan fisiknya, ganti ruginya tahun 2018. Ini disaksikan langsung Bupati Sambas, wakil rakyat provinsi," tegasnya.
(U.KR-DDI/N005)