Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kerja sama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Wilayah Kalimantan Barat dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya (P4GN).
Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi, Nasrullah mengapresiasi kontribusi ormas LDII yang dapat ditiru ormas lainnya di daerah maupun nasional.
"Sebab pemberantasan narkoba sangat memerlukan partisipasi aktif dan dukungan berbagai lini penting secara massif. Apalagi sejak awal tahun hingga memasuki akhir Oktober 2017 cakupan kasus narkoba cukup meningkat di Kalbar dengan kuantitas 129 kilogram barang bukti jenis sabu berhasil diamankan BNN Kalbar," katanya di Pontianak, Minggu.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto menyatakan kerja sama upaya P4GN merupakan komitmen LDII untuk mengamankan sumberdaya manusia agar tetap aman dari pengaruh narkoba. Pihaknya akan terus berupaya mendorong kualitas pembangunan sumberdaya manusia itu, khususnya generasi muda untuk saling berkolaborasi mengaktualisasikan kreativitas sumberdaya manusia khususnya dalam bertransformasi menuju generasi emas 2045.
"Kerja sama ini tentu akan dapat kita aktualisasikan melalui pembinaan spiritual dengan penguatan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan peredaran Gelap Narkoba. Intinya kita akan saling mendukung dan bersinergi dengan stakeholder, terutama BNN dalam rangka P4GN ini. Apalagi mengingat Kalbar ini kan sangat rawan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga yang rentan sebagai jalur masuk peredaran narkoba," kata Susanto.
Penandatanganan kerja sama upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba antara BNN dengan DPW LDII Kalbar tersebut disaksikan langsung Pemerintah Kota Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan Pemkot Pontianak mendukung keterlibatan aktif berbagai ormas dalam mengamankan NKRI dari ancaman narkoba.
"Penguatan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba harus melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas seperti LDII di Kalbar ini," ujarnya.
(T.N005/Y008)