Pontianak (Antara Kalbar) - Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota "melumpuhkan" dan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial VN (29), warga Jalan Merdeka Pontianak.
"VN terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian karena saat akan ditangkap dia melawan dan berusaha kabur," kata Kapolsek Pontianak Kota Kompol Dedy Mulyadi di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan polisi sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka, karena VN berusaha melarikan diri.
"Tersangka VN ini oleh petugas kami di lapangan sudah diberi tembakan peringatan. Namun tersangka justru melawan dan berusaha kabur, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki sebelah kanan," ungkapnya.
Ia mengatakan saat ditangkap, dari dalam saku tersangka ditemukan kunci "T" yang diduga kuat sebagai alat untuk melakukan pencurian sepeda motor.
Dia mengatakan VN diburu petugas karena diduga kuat telah melakukan pencurian kendaraan roda dua, yakni satu sepeda motor Yamaha Fino dengan Nomor Polisi KB 5180 SS, Senin (13/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka ditangkap petugas pada hari yang sama.
"Tersangka VN dengan kunci `T` mengambil sepeda motor korban yang sedang diparkir dengan kondisi terkunci setangnya di parkiran sebuah tempat perbelanjaan di Jalan DR Wahidin Pontianak. Mengetahui motornya hilang, korban langsung melaporkan ke petugas kami," katanya.
Setelah mendapat perawatan, saat ini tersangka VN bersama barang bukti berupa kunci "T" dan sepeda motor telah diamankan ke Mapolsek Pontianak Kota.
Bila terbukti bersalah, atas perbuatannya tersangka VN dapat di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
(U.A057/M029)
Polisi Pontianak "Lumpuhkan" Pelaku Pencuriaan Kendaraan Bermotor
Rabu, 15 November 2017 12:55 WIB