Sintang (Antara Kalbar) - Badan Pertanahan Nasional Sintang telah mensertifikatkan sebanyak 14.500 bidang tanah melalui program pensertifikatan tanah sistematis lengkap (PTSL) selama tahun 2017.
Kepala BPN Sintang, Junaedi, Rabu mengatakan, program PTSL tahun ini difokuskan pada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sintang, Sepauk, Ketungau Hilir dan Ketungau Hulu.
Dikatakan Junaedi, di Kecamatan Sintang, program PTSL difokuskan di Desa Sungai Ana sebanyak 1.000 bidang tanah dan Desa Baning Kota sebanyak 500 bidang tanah.
"Penyerahan sertifikat tanah program ini akan diserahkan secara massal oleh Presiden RI Joko Widodo pada 28 Desember di Pontianak," kata Junaedi.
Kabupaten Sintang akan mengirim 15 orang perwakilan untuk menghadiri penyerahan sertifikat oleh presiden.
Menurut Junaedi, program PTSL itu menyisir desa yang jauh dari kecamatan dan difokuskan pada desa yang belum pernah didatangi oleh petugas BPN.
" Masyarakat yang belum tersentuh, belum pernah mengajukan hak sertifikat tanah dan dicari desa desa yang belum tersentuh BPN," kata dia.
Ia menjelaskan program PTSL difokuskan pada desa yang belum tersentuh BPN untuk menghindari tumpang tindih sertifikat tanah.
Sedangkan tahun 2018 mendatang, kata Junaedi, Kabupaten Sintang akan mendapat jatah 15.200 bidang tanah untuk disertifkatkan melalui program PTSL.
Ditambahkan Junaedi, selain program PTSL, di 2018 ada program bagi UKM dan sertifikat cetak sawah.
"Kami akan mensertifikatkan lahan yang di atasnya berdiri UKM," jelas Junaedi.
(KR-TFT/N005)
BPN Sintang Sertifikatkan 14.500 Bidang Tanah
Rabu, 27 Desember 2017 21:32 WIB