Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kota Singkawang Kalimantan Barat akan memberlakukan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial pada bulan Agustus 2018.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Syahbani mengatakan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk di kota setempat akan dimulai pada bulan Agustus 2018.
"Dikarenakan Singkawang kena jadwal tahap ke empat oleh Kementerian Sosial, maka pelaksanaan BPNT-nya di bulan Agustus 2018," kata Syahbani, Jumat.
Sehingga untuk Januari - Juli 2018, Singkawang masih melaksanakan program rastra. "Artinya selama 7 bulan ini kita masih melaksanakan program rastra," ujarnya.
Menurutnya, program BPNT ini merupakan transformasi dari program Kementerian Sosial terkait dengan program Rastra ke program non tunai.
Bantuan pangan dari pemerintah ini diberikan kepada KPM setiap bulannya yang digunakan hanya untuk membeli pangan beras dan telur.
"Kalau rastra inikan hanya berbentuk beras saja, tapi kalau BPNT nanti bentuknya non tunai dan bantuan itu hanya digunakan untuk pembelian barang kebutuhan/pokok pangan yang berkaitan dengan beras dan telur," katanya.
Untuk kesiapan BPNT sendiri, katanya, Insya Allah Singkawang sudah siap, dimana untuk kuotanya nanti adalah sebanyak 7.061 KPM se-Kota Singkawang.
Dalam penyalurannya pun nanti, pihaknya akan bekerjasama dengan Camat, Lurah dan RT setempat.
"Sekarang inipun kita sudah melakukan persiapan di lapangan terkait dengan pendistribusiannya nanti di tingkat kelurahan," katanya.
(U.KR-RDO/N005)
Singkawang berlakukan program BPNT bulan Agustus
Jumat, 19 Januari 2018 16:50 WIB