Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali menginstruksikan untuk semua jajaran dan semua masyarakat melakukan penjagaan bersama dilingkungan masing-masing, untuk mencegah masuknya orang asing yang berpeluang menyebarkan teror ditengah masyarakat.
"Saya sudah instruksikan kepada camat, kepala desa hingga RT, agar bersama-sama melakukan pemantauan dilingkungan masing-masing secara bersama-sama. Bila ada tamu 1 x 24 jam, wajib lapor RT dan bila mencurigakan melaporkan ke pihak yang berwajib. Saya instruksikan semua jajaran agar kita bersama-sama waspada," katanya di Sungai Raya, Senin.
Menanggapi insiden teror bom di tiga titik di Surabaya pada minggu dan Pengeboman pada Polresta Surabaya pada Senin pagi ini, Bupati Kubu Raya Rusman Ali menyampaikan turut berduka cita atas korban meninggal dunia pada kejadian tersebut.
Rusmam Ali mengatakan peristiwa tersebut sebagai sebuah peristiwa kejahatan kemanusiaan. Ia mengharapkan agar masyarakat lebih waspada terhadap orang-orang baru dan mencurigakan ditempat-tempat umum.
Baca juga: Ada 10 orang korban ledakan susulan
"Kita sampaikan turut berduka cita terhadap korban meninggal yang diakibatkan oleh bom bunuh diri di Surabaya. Bagaimanapun ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan," kata Rusman Ali.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya agar lebih berhati-hati dan wasapada pada orang-orang mencurigakan, terutama ditempat-tempat umum.
Dirinya meminta masyarakat Kubu Raya untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Tetap menjaga dan memelihara keharmonisan dan kekompakan.
"Teroris adalah musuh kita bersama. Yang mencoba mengganggu dan merusak kesatuan dan persatuan bangsa. Saya minta agar masyarakat kita di Kubu Raya tetap tenang dan tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan," tuturnya.
Rusman Ali instruksikan jajaran pemerintahan waspadai orang asing
Senin, 14 Mei 2018 15:06 WIB