Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemkot Pontianak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
"Sidak ini dilakukan untuk memantau kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama," kata Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro di Pontianak, Kamis.
Ia mengatakan, sidak dibagi dalam lima tim yang melibatkan beberapa OPD terkait. Sasaran tim sidak yang dipimpinnya langsung adalah Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Camat Pontianak Kota dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.
Dari hasil pemantauan sementara tim sidak yang langsung dipimpinnya ini, hasilnya relatif semua hadir kerja. "Terkecuali ada beberapa hal yang sifatnya darurat, misalnya ada yang cuti melahirkan, ada keluarganya yang mendadak sakit keras. Tetapi secara keseluruhan dari hasil sidak, hampir seluruhnya hadir," ujarnya.
Sidak tidak hanya dilakukan pada hari pertama masuk kerja, namun akan berlanjut selama beberapa hari untuk memantau sejauh mana ASN mematuhi ketentuan masuk kerja, katanya.
Multi menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan ASN yang mangkir pascacuti bersama. "Mulai dari tindakan menandai Tanpa Keterangan (TK) pada absensi kehadirannya, kemudian kaitan dengan kinerja yang bersangkutan hingga hukuman disiplin sesuai ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pontianak, Imran, menyatakan OPD yang dipimpinnya ini hampir seluruh ASN hadir kerja. Kendati demikian, diakuinya hanya ada satu atau dua orang yang tidak hadir.
"Kami sudah informasikan sebelumnya sesuai dengan petunjuk yang sudah didapatkan. Ketidakhadiran mereka tidak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan," katanya.
Padahal, kata dia, sebelumnya mereka sudah mendapat pengarahan bahwa setelah libur cuti lebaran, seluruh ASN sudah harus masuk kerja kembali. Diakuinya, mereka yang tidak hadir itu dengan berbagai alasan, ada yang karena tidak memiliki kendaraan.
Alasan itu menurutnya tentu tidak bisa diterima sebab sebagai seorang ASN, tidak ada alasan punya kendaraan atau tidak untuk ke kantor, yang penting kewajiban selaku ASN pada saat jam kerja mereka sudah harus hadir.
"Kita akan menindak mereka yang tidak hadir ini sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah menerangkan, pihaknya sudah menurunkan tim dari Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan sidak sekaligus memantau tingkat kehadiran dari ASN. "Kalau memang ada yang masih memperpanjang tanpa keterangan yang dapat dibenarkan tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan tapi kami berharap tidak ada ASN Pemkot Pontianak yang cutinya melebihi ketetapan pemerintah," katanya.
Semua ASN relatif hadir di hari pertama kerja
Kamis, 21 Juni 2018 17:01 WIB