Putussibau (Antaranews Kalbar) - Indonesia saat ini melarang keras produk unggas segar dari Malaysia dikarenakan negara tetangga ini sedang dilanda wabah flu burung.
"Kami akan tegas melakukan tindakan karantina penolakan sesuai surat edaran Kepala Badan Karantina nomor 13631/KR.120/K /08/2018 Tentang instruksi larangan memasukan unggas dan produk unggas segar dari negara Wabah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) Malaysia," kata Kasubsie Pelayanan dan Operasional Karantina Pertanian Entikong, Khaeruddin, kepada Antara, Kamis.
Menurut Khaeruddin, surat edaran itu sudah di sosialisasikan salah satunya di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia yakni Kecamatan Badau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Baca juga: Kementan - FAO ingatkan ancaman pandemik penyakit unggas
Baca juga: Peternak unggas waspada penyebaran flu burung
Ia menjelaskan penolakan tersebut merupakan langkah Karantina Entikong dalam mewaspadai pemasukan unggas dan produk unggas dari Malaysia yang terjangkit wabah HPAI.
"Karantina Pertanian Entikong, terus memantau dan menyiapkan langkah pencegahan agar wabah dan penyebaran HPAI tidak terjadi di dalam negeri khususnya di Kalimantan Barat," tandas Khaeruddin.
Dia mengatakan, kondisi sosial masyarakat perbatasan akan menjadi pertimbangan terhadap pemenuhan kebutuhan unggas dan produk unggas segar.
Baca juga: Balai karantina musnahkan 19 burung asal Tiongkok
Baca juga: Kalbar Antisipasi Masuknya Flu Burung
Oleh itu, kata Khaeruddin, pencegahan penyebaran wabah itu menjadi tanggungjawab bersama seluruh stakeholder (pihak) termasuk masyarakat.
Meskipun demikian, ditegaskan Khaeruddin, pembatasan dan pemeriksaan maksimum untuk kesehatan wajib di lakukan.
"Wabah flu burung dapat menyebabkan kerugian yang besar serta dapat tertular ke manusia," ujarnya.