Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie meminta kepada pengusaha depot air minum isi ulang agar menaati peraturan supaya baik bisnis maupun produknya tidak bermasalah.
"Aturannya adalah mengurus perizinan, standarisasi dan aspek kesehatan produknya karena menyangkut masalah yang masuk ke dalam tubuh manusia," kata Tjhai Chui Mie dalam pertemuan dengan para pengusaha depot air isi ulang di Singkawang, Selasa.
Dia menekankan para pengusaha itu mengurus perizinan dan peraturan Menteri Kesehatan, dan Menteri Perdagangan.
"Saya kasih waktu dalam satu minggu ini, mereka harus sudah memulai proses perizinan," ujarnya.
Karena dengan bermodalkan perizinan itulah, maka tim dari Pemkot Singkawang bisa melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi apakah pengolahan air minum isi ulang yang dilakukan layak atau tidak.
"Karena tanpa perizinan kita tidak akan bisa tahu bagaimana proses pengolahannya," ujarnya.
Usaha jenis ini banyak dilakukan di rumah-rumah tangga, sehingga sulit untuk dideteksi. Kalau ada kendala atau permasalahan dalam kepengurusan perizinan, pengusha dimintanya untuk segera menyampaikan kepada dinas yang terkait.
"Karena dengan adanya laporan tersebut, maka akan bisa menjadi pembahasan pada pertemuan selanjutnya," pintanya.
Ia menginginkan, semua usaha tersebut legal. "Mereka juga tidak dirugikan, dan saya pikir ini tujuannya baik untuk pengusaha dan konsumen," tegasnya.
Dia pun meminta, agar pengusaha semaksimal mungkin berusaha mendapatkan perizinan tersebut.
"Kita lihat, mulai hari ini sudah ada tidak laporan dari mereka yang masuk untuk mengurus izin. Jika tidak ada dalam waktu satu minggu ini, maka tim kita yang akan turun ke lapangan untuk melakukan penutupan usahanya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, A kismed mengatakan, diundangnya para pengusaha Damiu lantaran berdasarkan hasil investigasi dari tim Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Singkawang beberapa waktu lalu diduga bahwa wabah penyebaran hepatitis A bersumber dari air.
"Jadi kami bukan mendiskreditkan (menuding) usaha depot air isi ulang, tapi memang begitulah hasil investigasi yang dilakukan kemarin," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan menyarankan agar sesama pengusaha sektor itu membentuk asosiasi untuk memudahkan dalam pengangkutan maupun pendistribusian air baku dari PDAM.
"Artinya, setelah pembentukan asosiasi, tolong rekomendasikan ke dinas siapa orang yang dipercaya untuk melakukan pengangkutan sumber air baku dari PDAM ke Damiu," katanya.
Salah satu pengusaha depot air minum isi ulang, Ngatimin menyambut baik adanya pertemuan yang digelar.
"Mudah-mudahan setelah pertemuan ini kami semua bisa membuat perizinan seperti yang diminta Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan," kata pria yang sudah 3 tahun melakukan usaha Damiu di Kota Singkawang ini.
Di samping itu, melalui pertemuan ini juga sesama pengusaha depot air minum isi ulangse-Kota Singkawang bisa saling mengenal sehingga bisak membentuk asosiasi untuk memudahkan Pemkot Singkawang melakukan pengawasan dan pembinaan, ujarnya.
Tjhai Chui Mie minta pengusaha taati aturan
Selasa, 18 September 2018 16:05 WIB