Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan Dirjen Pajak Pontianak harus mengedepankan edukasi kepada masyarakat untuk membayar pajak, guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
"Masyarakat harus diberi edukasi dengan baik, untuk membayar pajak, ini menjadi penting, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Tanpa edukasi yang baik kepada masyarakat, jelas akan sulit untuk meningkatkannya," kata Sutarmidji saat memberikan sambutan pada kegiatan Peresmian kantor KPP Pratama Pontianak Timur di Pontianak, Senin.
Menurutnya, edukasi yang harus diberikan kepada masyarakat adalah dengan memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayar digunakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada.?
Jika infrastruktur sudah baik, katanya, maka akses masyarakat untuk usaha akan semakin lancar, semua biaya produksi akan lebih mudah dan murah sehingga kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Baca juga: Pemkot Pontianak tertibkan reklame karena tidak bayar pajak
"Dengan adanya edukasi yang baik, dalam lima tahun ke depan, pendapatan pajak harus bisa meningkat hingga 50 persen," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sutarmidji menyatakan bahwa realisasi pendapatan pajak di Kalimantan Barat sudah sangat baik. Bahkan, lanjutnya, jika hasil amnesty pajak yang mencapai Rp70 miliar sudah masuk, maka pertumbuhan sektor pajak Kalbar bisa di atas nasional, sekali pun wajib pajak kita dari sisi persentase masih berada di bawah nasional.
"Dengan jumlah wajib pajak di Kalbar sebesar 600 ribu lebih, kita baru mencapai 13 persen, sementara untuk nasional sudah 15 persen. Ini yang harus kita kejar, karena jika potensi pajak ini bisa kita tingkatkan, jelas akan berpengaruh pada percepatan pembangunan di Kalbar," katanya.
Yang menjadi permasalahan, lanjutnya, bukan karena menagih wajip pajak yang sulit, namun menjangkaunya yang masih sangat sulit. "Namun, dari usaha yang dilakukan oleh DJP sudah sangat baik dan ini harus ditingkatkan," kata Sutarmidji.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, Slamet Sutantyo mengatakan, tahun ini Direktorat Jenderal Pajak mengemban tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp1.423,9 triliun (termasuk PPh Migas). Penerimaan dari sektor perpajakan menyokong porsi terbesar penerimaan APBN kita, sehingga belanja-belanja pemerintah dalam upaya pembangunan dan transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga ditopang dari penerimaan pajak ini.
Baca juga: Warga diimbau bayar pajak melalui ATM
"Kinerja penerimaan pajak KPP Pratama Pontianak pada sampai dengan minggu keempat bulan September 2018 mencapai Rp1,919 triliun, atau mengalami peningkatan yang menggembirakan dengan tumbuh sebesar 15,67 persen, dengan pencapaian 66,28 persen dari target," katanya.
Dengan wilayah kerja meliputi seluruh Kota Pontianak, penerimaan KPP Pratama Pontianak tersebut menopang 45.24 persen penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat.
Tidak hanya penerimaan pajak, dari jumlah wajib pajak aktif KPP Pratama Pontianak pun memberi porsi tertinggi. Jumlah wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Pontianak berdasarkan data per tanggal 29 September 2018 tercatat sebanyak 206.454 wajib pajak.
"Kami berkeyakinan dengan semakin membaiknya perekonomian Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak peningkatan jumlah wajib pajak akan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk," katanya.
KPP Pontianak Timur dengan wilayah kerja yang meliputi Kecamatan Pontianak Timur, Kecamatan Pontianak Utara, Kecamatan Pontianak Tenggara dan Kecamatan Pontianak Selatan. Total wajib pajak terdaftar yang akan dilayani mencapai 106.491 wajib pajak, dengan target penerimaan sebesar Rp1,75 triliun.
Sementara itu, KPP Pratama Pontianak Barat yang menempati gedung di jalan Sultan Abdurrahman Nomor 1, Pontianak Kota akan mengelola administrasi dari 99.963 wajib pajak dengan target penerimaan sebesar Rp1,15 triliun.
KPP Pratama Pontianak Barat memiliki wilayah kerja yang meliputi Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Kota.Budi Suyanto