Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mendorong masyarakatnya untuk berprilaku hidup sehat agar hidup menjadi lebih berkualitas.
"Semua komponen harus mendukung prilaku hidup sehat masyarakat. Contonhya seperti di Desa Sebagu yang mendeklarasikan desa tersebut bebas dari prilaku membuang air besar sembarangan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Terkait Desa Sebagu, Kecamatan Teluk Keramat yang mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan adalah desa ke- 66 di Sambas.
"Dengan komitmen dan deklarasi yang ada tersebut, ke depan kita harus lebih maju dalam aspek kesehatannya, papar dia.
Ia juga mengajak dengan komitmen deklarasi itu masyarakat mendukung. Caranya lanjut dia dengan memberikan perhatian serius terhadap aspek kesehatan.?
Baca juga: Terapkan PHBS cegah penyakit hepatitis A
"Jangan sampai sakit, sehat itu mahal. Jika sakit, pastinya tidak nyaman, kita harus bayar dan mahal lagi. Jadi yang terpenting adalah kita harus mulai dari sekarang hidup bersih, rapi dan sehat," pesannya.
Kondisi itu lanjutnya, harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan karena kondisi sekarang sudah jauh berbeda dibanding dahulu.
"Sekarang ini tidak seperti dulu lagi, jumlah penduduk luar biasa, virus penyakit juga berkembang. Jadi kita harus sensitif dengan kesehatan kita. Semoga dengan deklarasi yang telah dilakukan, masyarakat bisa menjadi lebih sehat," harap Atbah.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani menyebutkan untuk tahun 2018, ditargetkan 68 desa deklarasi bebas buag air besar sembarangan.
Baca juga: Dinkes Singkawang Ingatkan Warga Terapkan PHBS
"Di Kabupaten Sambas deklarasi dimulai sejak 2010 silam. Hanya saja 2017 lali kita yang absen mendeklarasikannya. Insyaallah 2018 ini ada 3 desa yang kita dorong mendeklarasikan ini, termasuk Desa Sebagu ini, papar dia.
Kabupaten Sambas jelas Fatah tertinggi di Kalbar untuk jumlah desa yang telah mendeklarasikan bebas membuang air besar sembarangan.
"Kabupaten Sambas tertinggi di Kalbar. Kita bisa dikatakan sudah 35 persen desa yang telah mendeklarasikan ini, ucapnya.
Ia menambahkan pentingnya deklarasi karena memberikan dampak signifikan pada pencegahan beberapa endemik penyakit menular, mulai dari diare hingga hepatitis A maupun tipes.
"Jangka panjang seperti sebaran penyakit cacingan, ini tentunya berbahaya bagi kesehatan masyarakat," sebutnya.