Pontianak (Antaranews Kalbar) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalbar mengungkap sebanyak 771 kasus narkoba sepanjang tahun 2018 atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 530 kasus.
"Meningkatnya jumlah kasus narkoba yang diungkap karena keaktifan dari petugas kepolisian dan partisipasi dari masyarakat juga," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, jenis-jenis narkoba yang berhasil diungkap tersebut, di antaranya ganja, ekstasi, sabu-sabu dan lain sebagainya, dan paling banyak kasusnya adalah sabu-sabu.
"Hampir setiap hari para kapolres melaporkan terkait pengungkapan kasus-kasus narkoba, kemudian kasus pencurian sepeda motor atau dua kasus tindak pidana itulah yang mendominasi di Kalbar," ungkapnya.
Kapolda Kalbar menambahkan,?untuk kasus narkoba pihaknya sudah sepakat agar memberikan tindakan tegas kepada para pengedar, pemodal, bandar, yakni tembak tetapi tapi tidak mematikan guna memberikan efek jera.
Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan profiling (profil pelaku kriminal guna memudahkan penyelidikan terhadap kasus-kasus kriminal, salah satunya kasus narkoba) terhadap pelaku narkoba tersebut.
"Kalau dari gendernya memang lebih banyak pria, dari totalnya sebanyak 1.006 pelaku narkoba selama tahun 2018. Jadi kalau dibagi 365 hari, maka dalam satu hari rata-rata dua hingga tiga orang pelaku narkoba yang ditangkap," katanya.
Provinsi Kalbar termasuk rawan penyeludupan narkotika jaringan internasional, karena berbatasan langsung dengan negara tetangga, baik melalui laut dan darat salah satunya Negara Malaysia.
Dan memiliki empat kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, yakni Kabupaten Sambas, Sanggau, Bengkayang, Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Polda Kalbar ungkap 771 kasus narkoba sepnjang 2018
Senin, 7 Januari 2019 14:28 WIB