Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Landak mendapat lima penghargaan sekaligus pada peringatan HUT ke-62 Pemda Kalbar.
"Kami sangat bersyukur, karena setelah sekian lama memperjuangkan pengakuan dari Kementrian Pendidikan dan Budaya, akhirnya hari ini kami mendapatkan tiga pengakuan atas warisan budaya tak benda Indonesia," kata Karolin, usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-62 Pemda Kalbar di Pontianak, Senin.
Menurut dia, HUT ke-62 Pemprov Kalbar tahun ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Landak dalam mengukir prestasi di Provinsi Kalimantan Barat.
Ada Lima penghargaan yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Landak, yakni tiga penghargaan warisan budaya tak benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu warisan budaya tak benda Nyangahatn, warisan budaya tak benda Jonggan dan warisan budaya tak benda Tumpang Negeri.
Serta dua penghargaan dalam Kategori Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yaitu Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor dan Dusun Kuningan, Desa Sempatung, Kecamatan Air Besar.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kepada Karolin Margret Natasa usai Upacara Bendera HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 62 tahun.
Karolin Margret Natasa merasa bersyukur atas penghargaan yang diraih Kabupaten Landak di kancah Nasional dan menjadi kado terbaik pada HUT Pemprov Kalbar ke 62 tahun ini.
"Kami bersyukur atas prestasi dan penghargaan yang diraih di tingkat nasional yaitu tiga sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan dua Desa yakni Desa Sempatung dan Desa Simpang Kasturi yang mendapatkan penghargaan Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," tuturnya.
Menurut dia, hal itu juga merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Landak dengan masyarakat Kabupaten Landak dalam mendukung pembangunan di kabupaten itu.
Karolin menjelaskan bahwa penghargaan yang diraih ini menjadi contoh untuk Kecamatan dan Desa serta Kebudayaan dan Adat-istiadat yang ada dapat di akui oleh Pemerintah.
"Untuk tiga warisan budaya tak benda ini kami sebelumnya sudah mempersiapkan dokumentasi dan narasi serta membuktikan secara ilmiah dan historis bahwa ini adalah warisan budaya yang memang asli milik kita dan kita bersyukur bahwa proses itu telah selesai dan menerima pengakuan dari Pemerintah Pusat," katanya.
Selain itu, untuk penghargaan desa, dirinya berharap agar ini menjadi pemicu dan semangat untuk desa-desa lain agar dalam melakukan program desa juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan kemandirian energi.
Lima penghargaan untuk Pemkab Landak di HUT ke-62 Pemda Kalbar
Senin, 28 Januari 2019 19:59 WIB