Sukadana (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Kayong Utara H.Effendi Ahmad melaunching penerapan aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu untuk publik "SiCANTIK Cloud" dan Pelayanan Perizinan Keliling di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kayong Utara, Rabu (13/2).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi sekaligus bangga dengan satu terobosan yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Kayong Utara melalui Aplikasi SiCANTIK Cloud.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memberikan apresiasi yang sitinggi-tingginya sekaligus bangga dengan terobosan yang dilakukan oleh Dinas PMPTS melalui Aplikasi SiCANTIK Cloudnya, karena dengan adanya aplikasi ini para pengusaha dan pedagang yang ingin membuat surat izin tidak perlu lagi datang ke kantor cukup dengan membuka aplikasi SiCANTIK Cloud saja sudah bisa mengurus surat izin" katanya.
Dia juga berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan acara serimonial launching saja, namun harus ada sosialisasi langsung ke masyarakat bahkan bila perlu harus ada petunjuk khusus yang dilakukan oleh pihak Dinas PMPTSP kepada masyarakat Kayong Utara supaya para pembuat izin bisa memahami cara kerja aplikasi tesebut.
Baca juga: Pemkot Pontianak permudah perizinan
Terkait dengan hal ini, Wakil Bupati menginginkan kedepan agar dengan semakin mudahnya mengurus surat izin maka akan semakin banyak para pelaku usaha dan pedagang yang membuat surat izin sehingga tidak adalagi para pelaku usaha atau pedegang meminjam surat izin orang lain untuk usahanya dan yang paling penting bahwa kedepan tidak ada lagi para calo-calo pembuat surat izin karena yang bersangkutan sudah bisa mengurus surat izin usahanya sendiri melalui aplikasi tersebut tutupnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Kayong Utara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Dinas PMPTSP Provinsi Kalbar, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kayong Utara, Asisten Administrasi Umum dan Aparatur Setda Kayong Utara, beberapa Camat dan Kepala OPD Kabupaten Kayong Utara.
"SiCANTIK Cloud" mudahkan pembuatan surat izin usaha
Kamis, 14 Februari 2019 15:17 WIB