Pontianak (ANTARA) - Mengantisipasi peredaran pangan yang tidak layak, Pemerintah Kota Singkawang bersama Satgas Pangan Polres Singkawang kembali melakukan pengawasan sekaligus mengambil sampel bahan makanan di Pasar Tradisional Alianyang dan Beringin.
"Dalam giat ini kita semua hadir baik dari Dinas Pertanian, Disperindag, Dinas Kesehatan, Satgas Pangan, dan Satpol PP," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang Muslimin di Singkawang, Kamis.
Dalam pengawasan, katanya, ada beberapa hal yang diawasi, seperti masa kedaluwarsa, kemudian apakah makanan yang dijual pedagang mengandung zat-zat berbahaya atau tidak, dan pengambilan sampel apakah makanan yang dijual itu mengandung formalin atau boraks.
"Pengambilan sampel juga akan dilakukan kepada daging ayam, ikan, dan daging sapi," ujarnya.
Menurut dia, beberapa bahan makanan yang diambil sampelnya adalah makanan yang selalu dikonsumsi oleh masyarakat sehari-hari.
Kegiatan ini, katanya, menunjukkan bahwa Pemkot Singkawang selalu siap memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi makanan tersebut agar betul-betul terjaga dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.
"Secara keseluruhan ada belasan sampel makanan yang diambil dan kami uji di laboratorium Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa langsung diketahui hasilnya," kata dia.
Muslimin menambahkan, secara fungsional Dinas Kesehatan sebenarnya sudah rutin melakukan kegiatan serupa. Namun, tidak dalam jumlah yang besar seperti yang dilakukan saat ini.
"Untuk tahun ini sampai dengan berikutnya mungkin akan kami rutinkan minimal tiga atau empat bulan sekali, sehingga tidak hanya pada momen tertentu saja," katanya.
Ia mengatakan kalau Pemkot Singkawang hanya mengharapkan BBPOM, maka kegiatannya hanya bisa dilakukan setahun sekali.
"Saya sudah menyampaikan kepada BBPOM Provinsi Kalbar, bahwa kami akan membentuk tim terpadu Singkawang dengan melibatkan beberapa SKPD untuk melakukan kegiatan seperti ini. Nanti BBPOM Kalbar juga akan kita undang, sehingga dalam setahun mereka bisa datang ke Singkawang tiga atau empat kali dalam setahun," katanya.
Selain rutin dilakukan, kata dia, kegiatan ini juga sebagai upaya Pemkot Singkawang untuk melakukan pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dengan demikian, baik pedagang maupun konsumen sama-sama tidak merasa khawatir dan kemungkinan pedagang yang berniat untuk melakukan pelanggaran, saya rasa dapat diminimalkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Rindar Prihartono mengatakan ada sekitar 17 sampel makanan yang diambil untuk diuji. Belasan sampel itu terdiri dari berbagai jenis dan produk makanan.
Dalam waktu empat jam, katanya, semua sampel yang diambil sudah bisa diketahui hasilnya. "Artinya sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB, kita sudah tahu apakah makanan yang diuji ini mengandung zat-zat berbahaya atau tidak," ujarnya.
Jika memang hasilnya didapati mengandung zat-zat berbahaya, maka pihaknya akan melakukan pembinaan. "Kami akan cari tahu juga sumbernya dari mana, apakah berasal dari Kota Singkawang atau dari luar," katanya.
Kalaupun sumbernya berasal dari Singkawang, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan. "Namun, kalau sumbernya berasal dari luar, maka kita akan lakukan koordinasi dengan dinas terkait khususnya di wilayah luar Singkawang," katanya.
Satgas Pangan Polres Singkawang uji sampel makanan
Kamis, 16 Mei 2019 11:13 WIB