Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji tengah mepersiapkan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang absen pascalibur panjang.
"Saya pastikan, PNS Absen pasca libur panjang akan diberi sanksi," katanya di Pontianak, Senin.
Menurutnya, setelah pascalibur panjang, PNS di lingkungan Pemprov Kalbar tidak ada yang absen/mangkir dalam bekerja.
Ketika disinggung mengenai banjir yang melanda Kabupaten Landak, mantan Wali Kota Pontianak itu mengemukakan, Pemprov Kalbar sudah meminta Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar menangani korban banjir di Landak.
"Kami sudah meminta Bupati Landak untuk memantau banjir yang melanda wilayahnya. Bupati sudah turun ke lokasi banjir," sebutnya.
Sutarmudji juga meminta Pemkab Landak mendata atau menyampaikan apa yang menjadi urgen bagi korban banjir dan Pemprov akan memberikan bantuannya.
Kedepan, Gubernur Kalbar meminta harus ada solusi dalam penanganan banjir yang kerap kali terjadi di Kabupaten Landak, sehingga musibah banjir ini tidak terjadi secara terus menerus.
"Kalau dulunya lokasi ini tidak banjir tapi sekarang jadi langganan banjir itu pasti human eror," ujarnya.
Dengan kondisi ini, Pemprov Kalbar akan mengkaji persoalan banjir yang sering terjadi di Kalbar, khususnya Kabupaten Landak.
Sutarmidji juga meminta kepada BPBD setempat agar melakukan koordinasi dengan BMKG, karena prediksi BMKG mendekati 90 persen.
Sementara itu, Pj Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman mengatakan, saat apel pagi masuk kerja di masing-masing unit kerja di lingkungan Pemprov Kalbar PNS yang masuk kerja pasca libur panjang tidak ada yang absen/mangkir.
"Kita sudah turunkan Tim Sat Pol PP untuk mengecek absensi dan tidak ada yang mangkir/absen dan semua PNS taat aturan kerja," tambahnya.