Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kabar berencana membangun Mal Pelayanan Publik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Nantinya di Mal Pelayanan Publik itu mencakup semua pelayanan secara terpadu dalam sebuah gedung," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.
Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan lahan yang cukup luas dan memadai untuk membangun gedung tersebut.
Baca juga: Sutarmidji minta CPNS bantu tingkatkan layanan publik
"Sebab untuk mendirikan sebuah Mal Pelayanan Publik dibutuhkan areal yang luas supaya bisa menampung seluruh pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Edi tidak ingin bangunan atau gedung Mal Pelayanan Publik itu dibangun dengan luas yang tidak memadai.
Ia menjelaskan sebagai tempat yang memberikan berbagai jenis pelayanan publik, gedung Mal Pelayanan Publik sudah semestinya memiliki ruang yang luas sehingga pelayanan yang diberikan bisa optimal.
Baca juga: Pontianak-Kubu Raya kerja sama terkait peningkatan layanan publik
"Jangan sampai Mal Pelayanan Publik tersebut, setelah kita bangun, ternyata sempit dan tidak maksimal, sehingga dikuatirkan mubazir," kata dia.
Dia mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.
Pasalnya, kata dia, sejak diberlakukannya moratorium penerimaan pegawai negeri sipil, rasio ASN saat ini 0,81 persen dari jumlah penduduk.
Padahal, lanjut dia, jumlah penduduk terus bertambah, sedangkan jumlah ASN semakin berkurang karena banyak yang memasuki masa pensiun.
Baca juga: Ombudsman sosialisasikan layanan publik kepada OPD Mempawah
Apabila di beberapa tempat pelayanan publik jumlah ASN tidak memadai, kata dia, hal tersebut akan memengaruhi kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Harapan kita dengan adanya sistem aplikasi maupun teknologi informasi, maka bisa membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Baca juga: Bupati Karolin minta OPD tingkatkan layanan publik
Baca juga: Ketika akademia paradigta belajar layanan publik prima
Baca juga: Disdik Kalbar tingkatkan layanan publik
Pontianak tidak lama lagi miliki Mal Pelayanan Publik
Jumat, 26 Juli 2019 14:44 WIB
Jangan sampai Mal Pelayanan Publik tersebut, setelah kita bangun, ternyata sempit dan tidak maksimal, sehingga dikuatirkan mubazir