Pontianak (ANTARA) - Komoditi rokok kretek filter menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat periode Maret 2019 memberikan andil terbesar kedua setelah beras terhadap kemiskinan di wilayah itu baik di perkotaan maupun di pedesaan.
"Peranan rokok terhadap penyumbang angka kemiskinan di perkotaan Kalbar mencapai 14,50 persen dan di daerah pedesaan sebesar 12,73 persen," kata Kepala BPS Kalbar Pitono di Pontianak, Selasa.
Sementara, untuk komoditas beras menyumbang terhadap garis kemiskinan di perkotaan Kalbar sebesar 20,46 persen dan di pedesaan sebesar 29,29 persen.
"Secara umum peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi non makanan. Pada Maret 2019, komoditi makanan menyumbang sebesar 77,71 persen pada garis kemiskinan," ujar Pitono.
Jumlah penduduk miskin di Kalbar pada Maret 2019 sebanyak 378,41 ribu orang atau 7,49 persen dari total jumlah penduduk di daerah itu.
"Pada Maret 2019 tersebut, jumlah penduduk miskin bertambah 8,7 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2018 yang sebesar 369,73 ribu orang atau 7,37 persen dari total penduduk," katanya.
Ia menjelaskan prosentase penduduk miskin di daerah perkotaan September 2018 sebesar 4,58 persen naik menjadi 4,60 persen pada Maret 2019.
"Sedangkan prosentase penduduk miskin di daerah pedesaan September 2018 sebesar 8,84 persen naik menjadi 9,05 persen pada Maret 2019," jelas dia.
Selama periode September 2018 Maret 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 2,3 ribu orang dari 79,36 ribu orang pada September 2018 menjadi 81,64 ribu orang pada Maret 2019.
"Sedangkan untuk di daerah perdesaan naik sebanyak 6,4 ribu orang dari 290,37 ribu orang pada September 2018 menjadi 296,77 ribu orang pada Maret 2019," katanya.
Dilihat dari perbandingan antar provinsi di Pulau Kalimantan, Kalbar berada posisi pertama dengan jumlah penduduk miskin tertinggi dari lima empat provinsi lainnya. Untuk tingkat ketimpangan atau gini ratio Kalbar pada Maret 2019 sebesar 0,327.
Untuk garis kemiskinan di Kalbar pada Maret 2019 yakni Rp438.555 per kapita atau Rp2.714.655 per rumah tangga miskin. Garis kemiskinan makanan dinilai berdasarkan pengeluaran kebutuhan minimum makanan atau setara 2100 kilo kalori per kapita per hari.
Sedangkan untuk garis kemiskinan bukan makanan dinilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya. Dengan demikian yang dikatakan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Rokok faktor penyumbang terbesar kedua angka kemiskinan Kalbar
Rabu, 7 Agustus 2019 11:41 WIB