Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, Farid Bachtiar menyebutkan hingga November 2019 penerimaan pajak di Kalbar sudah mencapai Rp5,773 triliun.
"Realisasi penerimaan pajak ini sudah mencapai 73,79 persen dari target yang ditetapkan Kemenkeu RI untuk 2019 yakni Rp7,8 triliun," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak yang ada tersebut menunjukkan tren positif dengan penumbuhan sebesar 3,76 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Meski di tengah perlambatan ekonomi dan ditambah perang dagang antara China dan Amerika Sarikat, penerimaan pajak tidak terlalu berpengaruh. Kita bersyukur masih tetap tumbuh," kata dia.
Lanjutnya, kinerja penerimaan pajak tersebut terutama ditopang oleh tumbuhnya Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 7,70 persen yang dipengaruhi oleh naiknya PPh Pasal 21 seiring dengan membaik nya kondisi ketenagakerjaan Indonesia.
"Kemudian pada awal 2019, tingkat pengangguran terbuka tercatat 5,01 persen, menurun dibanding periode sebelumnya yang mencapai 5,13 persen. PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi/Badan seiring dengan tren positif peningkatan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pasca pelaporan SPT Tahunan," jelas dia.
Ia menambahkan realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar juga dipengaruhi oleh meningkatnya pembayaran pajak dari sektor usaha Jasa Keuangan dan Asuransi yang tumbuh sebesar13,61 persen dan perdagangan besar dan eceran yang tumbuh 8,52 persen.
"Hal itu dikarenakan meningkatnya kinerja jasa keuangan dan asuransi pada Triwulan I sampai dengan Trwulan III Tahun 2019 dan dipengaruhi juga oleh positifnya kondisi perekonomian," jelas dia.
Pihaknya dari Kanwil DJP Kalbar masih optimis dapat mencapai target 2019 karena kinerja penerimaan dan sektor administrasi pemerintahan masih dapat ditingkatkan. Hal ini didorong oleh penyerapan anggaran belanja barang pemerintah daerah akan optimal dl akhir tahun.
"Semoga penerimaan pajak ini terus maksimal. Kita juga mengimbau kepada wajib pajak untuk taat membayar pajak, tidak menunda atau mengecilkan jumlah pajak yang harus dibayar. Kami akan terus mengawasi dan membina. Sehingga penerimaan pajak memang benar - benar maksimal," jelas dia.
Penerimaan pajak di Kalbar sudah Rp5,773 triliun
Kamis, 5 Desember 2019 14:08 WIB