Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak, Kalbar, Karolin Margret Natasa mengharapkan anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat memperjuangkan penyambungan listrik bagi daerah tertinggal di kabupaten itu.
"Hal ini kami sampaikan saat menghadiri kegiatan reses Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Bapak Cornelis, yang juga Anggota Komisi 2 DPR RI di Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Minggu kemarin," kata Karolin di Ngabang, Kalbar, Senin.
Pada kegiatan reses yang juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco, Camat Ngabang, Kades Ambarang, Kades Hilir Kantor, Kades Muun, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinkantibmas, Babinsa, dan warga Desa Ambarang, Karolin menyampaikan untuk Desa Ambarang memiliki 4 dusun dan masih ada 2 dusun yang belum dialiri listrik, sehingga diperlukan perhatian untuk disampaikan ke pemerintah pusat melalui Anggota DPR RI.
"Kabupaten Landak merupakan salah satu kabupaten yang masih sangat tertinggal sehingga diperlukan kerja sama dengan Anggota DPR RI dan Anggota DPRD Provinsi untuk mendapatkan bantuan pembangunan di Kabupaten Landak," tuturnya.
Untuk itu, Karolin menyatakan dirinya akan mendata berapa jumlah dusun yang belum teraliri listrik, dan yang menjadi kendala bagi pihaknya adalah pengajuan proposal yang kurang lengkap.
"Selain itu, masih adanya tunggakan listrik masyarakat kita yang besar, untuk itu perlu kita sampaikan ke Anggota DPR RI," kata Karolin.
Menurut Karolin, kiprah Cornelis sudah tidak diragukan lagi di pemerintahan sehingga dengan pengalaman yang banyak di pemerintahan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat melalui DPR RI ke pemerintah.
"Bapak Cornelis ini memiliki segudang pengalaman di pemerintahan, mulai dari camat, Bupati Landak dan Gubernur Kalimantan Barat sehingga beliau sudah lebih paham apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Landak, salah satu bukti perjuangan beliau yakni membuka akses jalan provinsi menuju Serimbu ini menggunakan dana provinsi berkat beliau menjadi Gubernur Kalimantan Barat," katanya.
Ke depan dirinya berharap Cornelis di DPR RI dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Landak ke pemerintah.
Sementara itu, Cornelis menjelaskan terkait tugas dan fungsinya di legislatif yakni pengawasan, membuat undang-undang, dan menyusun APBN.
"Saya datang ke sini resmi ditugaskan oleh DPR RI untuk melakukan reses untuk bertemu dengan masyarakat guna menyerap aspirasi dari masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Landak yang mendukung saya menjadi wakil rakyat di Senayan dan Saya berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat
Kabupaten Landak ini agar bisa menjadi program skala prioritas pemerintah," kata Cornelis.