Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara sebagai Wilayah Bersih dari Narkoba (Bersinar) yang digelar secara simbolis di halaman swalayan Kaisar Jalan Gusti Situt Mahmud.
Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba yang sudah banyak memakan korban itu.
"Ini menjadi tantangan kita semua, terutama jajaran di Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, bagaimana kita bisa mendeteksi, mengeliminir, jangan sampai ada warga di wilayah ini terpapar narkoba," ujarnya.
Edi berharap, ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan warga di lingkungan Siantan Tengah ikut peduli dan tanggap apabila menemukan warganya yang dicurigai terpapar narkoba.
Demikian pula bagi para orang tua, dirinya mengingatkan, kalau ada anak-anak atau remaja yang tingkah lakunya mencurigakan, jarang di rumah, para orang tua sudah sepatutnya mewaspadai jika menemukan hal demikian. "Biasanya, tenang-tenang, senyap, begitu ada operasi atau penangkapan warga terkait narkoba, baru warga setempat heboh," kata dia.
Pihaknya berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi semuanya, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan kalau seandainya ada warga di lingkungan tersebut yang terpapar. Kriminalitas dan tindak kejahatan meningkat, generasi bangsa bisa rusak akibat narkoba. "Penyalahgunaan narkoba sudah tidak mengenal lagi status sosial masyarakat. Dari yang paling kaya hingga yang miskin sudah banyak yang terpapar narkoba," ungkap Edi.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan dengan dicanangkannya Siantan Tengah bersih dari narkoba, hal ini merupakan komitmen bersama untuk betul-betul memerangi narkoba. "Narkoba sudah merupakan ancaman bagi bangsa kita, ancaman bagi seluruh masyarakat kita," katanya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak hanya melihat bahwa yang telah menjadi korban ataupun yang saat ini menjadi korban itu adalah orang lain. Namun yang harus diingat adalah bagaimana mengantisipasi jangan sampai mereka mempengaruhi keluarga maupun warga masyarakat yang ada di lingkungan masing-masing.
"Tentunya pak lurah bersama warga hari ini telah mencanangkan Kelurahan Siantan Tengah bersih dari narkoba sebagai komitmen bersama perang terhadap narkoba," ucapnya.
Dia juga mengingatkan kepada para orang tua, apabila ada anggota keluarganya yang mulai terpapar narkoba, segera direhab ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Sebab, pihaknya selaku aparat penegak hukum akan menindak melalui proses hukum bagi siapa saja yang tertangkap menggunakan narkoba. "Jadi, sebelum tertangkap polisi, segera mulai hari ini kalau ada tetangga atau anggota keluarganya yang terpapar narkoba segera direhab bawa ke BNN, jangan nunggu ditangkap polisi karena urusannya panjang," jelasnya.
Hal ini dikatakannya sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga dan meminimalisir agar tidak bertambah korban-korban penyalahgunaan narkoba. "Sepakat semuanya, kita harus berani, dan harus pastikan bahwa wilayah kita bersih dari narkoba," katanya.
Pontianak canangkan Kelurahan Siantan Tengah Bersih Narkoba
Minggu, 23 Februari 2020 17:35 WIB