Medan (Antara Kalbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional Pusat, Komjen Pol
Budi Waseso mengatakan, daerah Kampung Kubur yang berada di Kelurahan
Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, harus segera dibersihkan dari
peredaran narkoba.
"Untuk menyelamatkan warga yang tinggal
di lokasi tersebut, dari pengaruh bahaya narkoba dan dapat merusak
generasi muda harapan bangsa," kata Budi menjawab wartawan, Rabu, usai
tatap muka dengan warga Kampung Kubur.
Narkoba yang berada di Kampung Kubur, menurut dia, sengaja dibawa bandar obat-obat terlarang itu dari daerah lain.
"Namun, selama ini warga sengaja membiarkan adanya transaksi
narkoba tersebut, sehingga bandar narkotika itu merasa aman dan terjamin
menjalankan bisnis haram di Kampung Kubur," ujar Budi.
Dia
menyebutkan, akibat bisnis narkoba ilegal itu, nama Kampung Kubur yang
berada di Kota Medan, menjadi tercemar dan hal ini yang harus dicegah
masyarakat, serta melaporkan kepada petugas kepolisian .
Warga tidak perlu merasa takut melaporkan transaksi narkoba, karena hal
ini tidak perlu dibiarkan dan harus diberantas, serta pelakunya harus
ditangkap.
"Warga diharapkan ikut mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak moral para pelajar," katanya.
Budi menambahkan, masyarakat dapat membantu tugas Polri dalam
meringkus para pengedar narkoba dan jangan menghalangi pihak berwajib
yang melakukan penggerebekan di lokasi Kampung Kubur.
Bahkan, jelasnya, maraknya peredaran narkoba tersebut, akibat dibiarkan
warga sehingga bandar merasa aman dalam menjalankan bisnis ilegal itu.
"Mulai sekarang warga harus ikut membantu tugas Polresta Medan
dalam memberantas peredaran narkoba, dan tidak perlu takut atau adanya
ancaman dari pihak lain," kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu.
Dalam acara tersebut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, Kasdam
I/Bukit Berisan Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco, Plt Gubernur Sumut HT
Erry Nuradi dan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto
Kampung Kubur Harus Bersih dari Narkoba
Rabu, 20 Januari 2016 13:33 WIB