Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kembali mengeluarkan surat imbauan dalam rangka kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah itu.
"Kami mengimbau kepada Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat untuk mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk menunda atau bahkan tidak melakukan perjalanan keluar daerah/keluar negeri ke negara yang saat ini sedang mengalami paparan virus corona, dan memantau warga masyarakat yang datang dari negara yang mengalami paparan virus corona," kata Sutarmidji melalui surat imbauan yang dikeluarkan di Pontianak, Minggu.
Kepada Bupati Sambas, Sanggau, Kapuas Hulu, Sintang dan Bengkayang yang memiliki Pintu Lintas Batas Negara dengan Malaysia, agar lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan keluar masuk orang melalui petugas yang bertanggung jawab di PLBN tersebut dan melaporkan kepada Gubemur secara berjenjang.
"Pemda juga diimbau agar mengurangi kegiatan dan aktivitas yang melibatkan masyarakat ramai di tempat terbuka, serta melakukan upaya-upaya promotif dan sosialisasi terkait dengan informasi umum dan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing," tuturnya.
Kemudian, lanjutnya, mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah mulai jenjang TK/PAUD, SD/Ml dan SMP/Mts, kecuali peserta didik kelas 6, 9, dan 12 berkenaan dengan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional dapat menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Pemda juga kita minta untuk tidak melaksanakan atau menunda aktivitas yang melibatkan masyarakat banyak, untuk mengantisipasi potensi penyebaran dan resiko penularan Covid-19," kata Sutarmidji.
Setiap Pemda yang ada di Kalbar juga diminta untuk menyiapkan sarana. sumber daya dan personel kesehatan yang terlatih untuk penanganan khusus suspect dan pasien Covid-19 sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Termasuk mengimbau kepada masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 unluk mendatangi pusat layanan kesehatan.
"Pemda kita minta untuk membuka layanan informasi dan pengaduan tentang Covid-19 yang dapat diakses masyarakat luas dan melaporkan kepada Gubernur, terkait perkembangan daerah khususnya bila ditemukan kasus-kasus masyarakat yang terpapar Virus Corona (Covid-19) pada kesempatan pertama," katanya.