Sintang (ANTARA) - Pemkab Sintang menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyikapi adanya pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif virus corona jenis baru atau COVID-19 dan kini sedang diisolasi di RSUD Ade M Djoen Sintang.
Penetapan status KLB ini disampaikan langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam konferensi pers pada Senin (29/3). Dikatakan dia, pasien dalam pengawasan dengan nomor register 02 di RSUD Ade M Djoen Sintang yang dinyatakan positif COVID-9 merupakan pasien rujukan dari kabupaten lain karena RSUD Sintang merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 di wilayah timur Kalbar. "Hingga saat ini, belum ada warga Kabupaten Sintang yang positif terinfeksi COVID-19, meskipun terdapat 315 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP)," katanya.
Jarot menegaskan, penetapan status KLB penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Sintang sebagai wujud kesiapsiagaan, keseriusan dan kehati hatian Pemkab Sintang untuk menangani penyebaran virus tersebut.
Dikatakan Jarot, PDP 02 yang positif terinfeksi COVID-19 berjenis kelamin laki laki berusia 55 tahun dan merupakan pasien rujukan dari kabupaten lain, pasien dirawat sejak 19 Maret 2020 dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas. Pasien memiliki riwayat pernah berpergian ke Jogjakarta dan Jakarta untuk urusan dinas.
Kondisi pasien 02 sekarang tidak mengalami sesak, tidak batuk dan juga tidak demam. Infus sudah dilepas sejak 28 Maret dan pasien dapat melakukan aktivitas dengan baik dalam ruang isolasi karantina.
Bupati Sintang mengatakan Pemkab Sintang akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat terhadap arus orang dan barang dari dan Kabupaten Sintang dengan mendirikan posko di beberapa titik masuk. "Saya mengimbau masyarakat untuk melakukan jaga jarak fisik (physical distancing) 1 - 2 meter. Membatasi mobilitas masyarakat dengan cara belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Kemudian tidak membuat cluster kerumunan baru seperti acara pernikahan, event sosial dan lainnya. Meminta masyarakat untuk menghindari tempat tempat keramaian baik di pasar, warung kopi, Kafe dan tempat hiburan," katanya.
Ia juga meminta kebersihan diri setiap masyarakat dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Kemudian meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan bahan bahan makanan pokok.
Baca juga: Petugas kesehatan Kapuas Hulu jemput pasien negatif COVID - 19 ke Sintang
Baca juga: Sembilan warga Kalbar positif COVID-19, satu di Sintang
Baca juga: Jarot besuk pasien suspect Covid-19
Bupati tetapkan Sintang KLB Corona
Senin, 30 Maret 2020 15:01 WIB