Pontianak (ANTARA) - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, mencatat sepanjang Maret 2020 ada 43 kasus yang melibatkan anak-anak yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalbar.
"Sebanyak 43 kasus anak yang kami tangani itu, yakni berdasarkan pengaduan masyarakat mau pun non-pengaduan," kata Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, dari kasus-kasus tersebut terdapat juga kasus anak yang berhadapan dengan hukum, salah satunya di wilayah Kota Pontianak ada lima kasus, yakni empat kasus pencurian, dan satu kasus pencabulan terhadap anak.
"Untuk kasus pencurian, anak-anak ini melakukannya dengan orang dewasa, di antaranya dua kasus pencurian sepeda motor, pelaku yang masih anak itu telah menjalani proses di tingkat kepolisian," katanya.
Ia juga mengatakan, ada dua kasus yang cukup menonjol di bulan Maret 2020, yaitu kasus kejahatan seksual sebanyak 17 kasus. Dan kasus dugaan anak hilang atau kasus dugaan upaya penculikan, yaitu sebanyak enam kasus yang tersebar di kabupaten/kota di Kalbar.
Untuk kejahatan seksual sepanjang Maret 2020, yakni terjadi di delapan daerah dan terbanyak terjadi di Kabupaten Sintang yaitu sebanyak enam kasus. Kota Pontianak, Kubu Raya, Sambas dan Mempawah masing-masing dua kasus, kemudian Kapuas Hulu, Melawi dan Sanggau masing-masing satu kasus.
"Untuk kasus kejahatan kekerasan fisik di Sintang satu kasus, kemudian perlindungan kesehatan di Sambas satu kasus, dan Kota Singkawang satu kasus. Sedangkan untuk anak hilang terjadi di Kota Pontianak empat kasus, dan Mempawah satu kasus," katanya.
Untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) selain di Kota Pontianak juga terdapat di Kubu Raya, yakni masing-masing satu anak kasus, seperti kasus persetubuhan, kemudian di Sintang satu kasus, dan Melawi melibatkan tiga anak, kemudian untuk anak korban kasus pembunuhan, yaitu yang terjadi di Landak dan di Bengkayang masing-masing satu kasus.
"Untuk bulan Maret 2020 ini tidak ada kasus pengaduan langsung yang diterima KPPAD. Namun kami telah melakukan kegiatan sosialisasi seperti di Pontianak dengan tema 'Musnahkan Predator Anak'," katanya.
Ia menambahkan, KPPAD Kalbar mencatat sepanjang Januari hingga Maret 2020, pihaknya mencatat sebanyak 113 kasus, baik itu pengaduan dan non-pengaduan, masing-masing Januari sebanyak 36 laporan, Februari sebanyak 34 laporan, dan Maret 2020 sebanyak 43 laporan.
KPPAD Kalbar tangani 43 kasus anak sepanjang Maret 2020
Jumat, 3 April 2020 8:13 WIB