Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengharapkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dapat mengambil peran dalam mensosialisasikan bahaya dan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat melalui dakwah yang disampaikan oleh para ulama.
"Kita ketahui di Kalbar saat ini kasus COVID-19 meningkat cukup tajam, jumlahnya 21 dari awalnya 13 dan ada kenaikan 8 kasus dimana ini berdasarkan hasil tes sampel cairan yang kita kirim ke laboratorium di Jakarta. Kemudian, berdasarkan rapid test, jumlah masyarakat yang jadi Orang Tanpa Gejala juga meningkat menjadi seratusan lebih," kata Sutarmidji saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalbar, di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis.
Untuk itu, dirinya berharap LDII Kalbar bisa berperan mengedukasi masyarakat, agar mereka tidak melakukan hal-hal yang membuat tim yang menangani menjadi repot, karena kebanyakan yang terkena itu merupakan mereka yang tidak mengindahkan anjuran Pemerintah.
Sutarmidji mengatakan, dalam rakorwil itu dirinya juga berharap LDII dapat membantu masyarakat yang tidak mampu walaupun Pemprov Kalbar sudah menetapkan untuk memberikan 20 kilogram beras kepada setiap KK miskin yang jumlahnya 464 ribu KK. Pemprov Kalbar sudah menyebar beras 9.300 ton di seluruh wilayah Kalbar.
"Kami juga sudah meminta kepada perusahaan perkebunan, pertambangan yang ada di daerah, tanggung jawab sosial dialihkan untuk membantu masyarakat," tuturnya.
Sutarmidji juga berharap LDII yang punya anggota lebih dari seratus ribu orang se-Kalbar ini bisa mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait beda pendapat masalah sholat Jumat yang dianjurkan untuk dilakukan di rumah selama wabah ini, kemudian masalah Tarawih yang juga disarankan untuk dilakukan di rumah.
"Tolong diberi pemahaman dan saya rasa pak Kyai dan pembina serta guru-guru di LDII bisa memberikan pencerahan minimal kepada anggotanya dan masyarakat sekitarnya tentang bagaimana dan apa hukumnya sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya," kata Sutarmidji.
Baca juga: BNN Kalbar Gandeng LDII Cegah Dan Berantas Narkoba