Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalbar, memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik TK, SD, SMP, dan pusat layanan autis di lingkungan pemkot setempat.
"Masa belajar yang semula berakhir sampai tanggal 30 Mei 2020 diperpanjang sampai tanggal 20 Juni 2020," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, di Singkawang, Rabu.
Masa perpanjangan belajar itu kemudian dilanjutkan libur akhir tahun pelajaran pada 22 Juni 2020 sampai dengan 11 Juli 2020, sedangkan peserta didik akan belajar kembali mulai 13 Juli 2020.
Ia meminta para kepala sekolah mengatur kembali jadwal piket masuk kerja bagi guru dan tenaga kependidikan, sedangkan selama kegiatan di sekolah atau di luar sekolah mereka harus selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Selain itu juga untuk memberikan pengayaan pembelajaran kepada peserta didik dapat memanfaatkan pembelajaran yang sesuai," ujarnya.
Dia mengungkapkan mekanisme ujian sekolah dan ulangan semester untuk kenaikan kelas diserahkan kepada pihak sekolah dengan memperhatikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020.
"Ulangan semester kenaikan kelas dilaksanakan pihak sekolah menggunakan berbagai media dan pelaksanaannya pada kalender pendidikan Kota Singkawang Tahun 2020," tuturnya.
Pengumuman kelulusan siswa kelas 6 dan 9 dilakukan menggunakan berbagai media yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Sedangkan pembagian rapor diserahkan melalui orang tua dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Singkawang perpanjang masa belajar siswa di rumah
Rabu, 3 Juni 2020 21:44 WIB