Jakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan 102 kabupaten/kota yang berada di zona hijau atau daerah yang aman dari COVID-19 dan 136 kabupaten/kota yang berada di zona kuning.
"Pemerintah telah mengumumkan 102 kabupaten kota yang masuk dalam zona hijau atau kawasan yang belum memiliki kasus terkonfirmasi positif pada tanggal 30 Mei 2020," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin.
Doni mengatakan kondisi wilayah tersebut tidaklah tetap, melainkan dinamis, yang sewaktu-waktu bisa berubah, tergantung kepada kesungguhan pemda dan seluruh komponen masyarakat untuk mempertahankannya.
"Hal yang sama juga berlaku pada 8 sektor ekonomi yang telah diperbolehkan untuk melakukan kembali kegiatannya, yaitu pertanian dan peternakan, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, konstruksi, logistik, transportasi barang, pertambangan dan perminyakan," kata dia.
Kabupaten dan kota serta sektor yang telah dibuka menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19, kata dia, akan berhasil jika menaati protokol kesehatan yang ketat.
"Saya ulangi, menaati protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Kemudian, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2020, dan dengan memperhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan, Doni mengumumkan 136 kabupaten kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.
Adapun 136 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut: Provinsi Aceh 9 kabupaten/kota, Provinsi Sumatera Utara 1 kabupaten dan 1 kota, Sumatera Selatan 3 kabupaten, Sumatera Barat 2 kota, Jambi 7 kabupaten/kota, Lampung 10 kabupaten/kota, Bengkulu 6 kabupaten/kota, Riau 10 kabupaten/kota, Kepulauan Riau 3 kabupaten/kota, Bangka Belitung 3 kabupaten, Kalimantan Timur 6 kabupaten/kota, dan Kalimantan Selatan 1 kabupaten.
Berikutnya Provinsi Kalimantan Barat 9 kabupaten/kota, Kalimantan Tengah 1 kabupaten, Jawa Barat 11 kabupaten/kota, Jawa Tengah 10 kabupaten/kota, Jawa Timur 4 kabupaten/kota, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 1 kabupaten, Nusa Tenggara Timur 6 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 4 kabupaten, Sulawesi Barat 1 kabupaten, Sulawesi Tengah 7 kabupaten/kota, Sulawesi Selatan 5 kabupaten/kota, Sulawesi Tenggara 3 kabupaten, Maluku Utara 4 kabupaten, Maluku 5 kabupaten, Papua Barat 2 kabupaten dan Provinsi Papua 1 kabupaten.
Sementara itu, kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92, sehingga total kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44 persen dari total kabupaten/kota secara nasional.
Sembilan daerah di Kalbar yang masuk zona kuning yakni Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landak, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, dan Sintang.
Sembilan kabupaten/kota di Kalbar masuk zona kuning COVID-19
Selasa, 9 Juni 2020 1:24 WIB
Saya ulangi, menaati protokol kesehatan yang ketat,