Pontianak (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Agus Priyadi, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi Kalbar untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.
"Merujuk Nota Dinas Ketua Ombudsman RI Nomor : 64/LM.21/V/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pengawasan dan Pelaksanaan PPDB Tahun 2020, salah satunya Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah agar menyelenggarakan PPDB dengan mekanisme daring dan/atau bentuk lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan bahwa memasuki sudah memasuki normal baru, pelaksana PPDB baik dinas pendidikan dan sekolah harus memastikan tidak terjadinya kerumunan orang tua dan siswa secara fisik,
"Apalagi sampai harus desak-desakan saat memasukkan berkas," terang Agus.
Selain itu, Agus mengharapkan semua yang terlibat dalam PPDB harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan pandemi COVID-19 yaitu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
Ombudsman Kalbar sendiri telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, salah satunya melalui pemberian saran dalam juknis PPDB jenjang SMA/SMK
“Untuk penerimaan jenjang SMA/SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar kami lihat sudah melalui daring, dokumen semua sudah dimasukkan secara online. Nanti kalau sudah diterima baru ada validasi berkas secara langsung. Yang seperti ini sudah bagus”, tambahnya
Ombudsman Kalbar juga meminta semua penyelenggara PPDB memiliki kanal pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau memperoleh informasi yang dapat diakses seluas-luasnya tanpa harus datang langsung ke dinas atau sekolah yang dituju.
“Kami meminta juga kepada dinas agar disediakan nara hubung atau penanggung jawab untuk menangani pengaduan dari masyarakat selama PPDB ini. Tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang bingung. Sosialisasi masif terkait PPDB ini juga perlu dilakukan dan didukung oleh semua pihak, baik penyampaian informasi lewat medsos atau WA yang lebih mudah dan cepat”, katanya.
Ombudsman Kalimantan Barat minta pelaksanaan PPDB perhatikan protokol kesehatan
Senin, 8 Juni 2020 18:10 WIB