Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat memberi ruang dan mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan pertanyaan di debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tahun 2020.
"Kita memberikan ruang dan hak kepada masyarakat untuk mengajukan usulan pertanyaan dalam debat publik di Pilkada Sambas 2020,"ujar Ketua KPU Sambas, Sudarmi saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Ia menjelaskan pemberian hak bertanya masyarakat dalam debat publik menurutnya telah mengacu ke Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
"Debat publik Pilkada 2020 kita jadwal pada 21 November 2020 ini. Nah, untuk pertanyaan dikirim paling lama tujuh hari sebelum debat publik atau 14 November 2020 dan dikirim ke Kantor KPU Sambas atau email tekmas.kpusambas@gmail.com," kata dia
Ia mengatakan tema pertanyaan masyarakat bisa seputar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,selaras pembangunan hingga ke pusat dan menyelesaikan persoalan daerah.
"Termasuk juga soal memperkokoh NKRI, penyelesaian wabah COVID-19 dan pencegahan serta penanganan narkotika di Kabupaten Sambas,' jelas dia.
Menurutnya, bagi masyarakat yang mengajukan pertanyaan tersebut wajib mencantumkan identitas diri dengan jelas.
"Kita terus mematangkan persiapan debat publik Pilkada Sambas 2020. Mari bersama dalam semua tahapan kita dukung agar lancar," jelas dia.
Pihaknya terus mengingatkan dan juga mengajak untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2020 dengan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai ketentuan yang sudah ada.
"Mari masyarakat gunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala daerah di Kabupaten Sambas," ajak dia.
Terkait jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sambas, KPU Sambas telah menetapkan bahwa terdapat 427.926 pemilih terdiri laki-laki 217.686 pemilih dan perempuan 210.240 pemilih.
Dalam Pilkada 2020 ini terdapat empat Paslon. Paslon yang berlaga tersebut semua dari unsur partai atau tidak ada calon independen.
Paslon nomor urut 1 yakni Heroaldi Djuhardi Alwi - Rubaeti Erlita yang didukung dua partai, yakni PKB dan Golkar.
Pasangan nomor urut 2 yakni Satono - Fahrur Rofi yang didukung oleh dua partai yakni Gerindra dan PAN.
Pasangan nomor urut 3 Helman Fachri - Darso yang didukung tiga partai, Partai NasDem, PDIP dan PPI.
Pasangan nomor urut 4 yakni Atbah Romin Suhaili - Hairiah yang didukung oleh empat partai yakni PKS, Hanura, PPP dan Demokrat.
KPU Sambas persilahkan masyarakat ajukan pertanyaan untuk dibacakan saat debat publik
Kamis, 5 November 2020 15:34 WIB