Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Kamis, sekitar pukul 10.45 WIB, secara resmi membuat laporan ke pihak Polresta Pontianak terkait masalah perkataan atau perbuatan tidak menyenangkan yang diucapkan oleh salah seorang peserta demo, saat melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (10/11) kemarin.
Dari pantauan, saat membuat laporan, Gubernur Kalbar membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolresta Pontianak, juga membawa bukti video berbentuk softcopy, yang berisikan perkataan tidak menyenangkan oleh salah seorang peserta demo tersebut.
Sebelumnya, salah seorang peserta demo berinisial PD yang menggelar aksi demo menolak UU Omnibus Law, telah meminta maaf secara terbuka melalui video rekaman yang beredar media sosial, Rabu (11/11).
Pada video yang berdurasi selama 32 detik ini, PD meminta maaf kepada Gubernur Kalbar atas makiannya terhadap orang nomor satu di Kalbar itu, saat orasi yang dilakukan di Kantor Gubernur Kalbar, 10 November 2020 kemarin.
PD meminta maaf dan mengaku menyesal atas perkataanya yang dinilai tidak berimmoral dan tidak berkenan di ucapkan saat menyampaikan orasi itu.
Gubernur Kalbar laporkan perbuatan tidak menyenangkan peserta demo
Kamis, 12 November 2020 13:03 WIB