Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menegaskan semua pihak, khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mewaspadai praktik politik uang secara terselubung dengan berbagai modus.
"Praktik politik uang itu bisa dikemas melalui bantuan, bahkan modusnya membentuk saksi di tempat pemungutan suara (TPS) yang melebih dari jumlah ketentuan berlaku, kemudian mereka diberikan imbalan uang," kata Cornelis di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
Untuk mewujudkan pilkada bebas dari politik uang, menurut Cornelis, perlu komitmen dari semua pihak, jangan sampai terjadi dan terkesan ada pembiaran.
"Pengawas pemilu jangan ragu menindak," kata mantan Gubernur Kalimantan Barat ini.
Cornelis menekankan bahwa masyarakat juga punya hak mengawal, mengawasi, dan menyukseskan pilkada. Oleh karena itu, jika ditemukan indikasi praktik politik uang, segera laporkan dan segara ditindaklanjuti.
Cornelis menekankan bahwa masyarakat juga punya hak mengawal, mengawasi, dan menyukseskan pilkada. Oleh karena itu, jika ditemukan indikasi praktik politik uang, segera laporkan dan segara ditindaklanjuti.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Cornelis akan terus memantau, mengawal, dan mengawasi pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat.
Ia mengingatkan juga adanya istilah "serangan fajar" menjelang pilkada yang merupakan praktik politik uang pada masa tenang.
"Jangan coba-coba untuk melakukan kecurangan, baik itu oleh peserta pilkada maupun penyelenggara," kata kader PDI Perjuangan ini.
Cornelis juga berharap TNI/Polri tegas dalam menindak apabila ada orang atau sekelompok orang yang ingin merusak pesta demokrasi.
Cornelis juga berharap TNI/Polri tegas dalam menindak apabila ada orang atau sekelompok orang yang ingin merusak pesta demokrasi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020, terutama di wilayah Kalimantan Barat.
"Datang dan gunakan hak pilih di TPS. Jika ada yang mengintimidasi, laporkan. Ini pestanya rakyat dalam berdemokrasi, tentukan pilihan tetap jaga keamanan dan ketertiban serta protokol kesehatan," kata Cornelis.
Sementara itu, untuk mengantisipasi praktik politik uang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bawaslu setempat mengandeng tokoh adat sebagai mitranya dalam mencegah dan mengawasi pelanggaran pilkada serentak.
"Kita sama-sama mencegah pelanggaran pilkada. Sementara itu, pemilih yang diwakilkan, jangan main-main karena sanksinya bisa pidana," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta'an.
Selain itu, kata Musta'an, pihaknya bersama sejumlah pihak terkait akan melaksanakan patroli dalam mencegah dan mengawasi praktik politik uang, isu SARA, pemilihan diwakilkan, maupun pelanggaran pemilu lainnya.
"Tentu kami sudah memetakan daerah rawan yang berpotensi terjadinya praktik politik uang dan lainnya," kata Musta'an.