Pontianak (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Ramdan mengatakan jumlah partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan di empat kabupaten di Kalbar belum lama ini tidak mencapai target nasional yang ditargetkan sebesar 77,5 persen.
"Sementara untuk target nasional, partisipasi pemilih kita di empat kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak, yakni Bengkayang, Sambas, Sekadau dan Ketapang berada di bawah angka yang ditargetkan," kata Ramdan di Pontianak, Senin.
Baca juga: KPU Kalbar jamin keamanan para pemilih saat mencoblos di TPS
Dia merincikan, untuk partisipasi pemilih di Kabupaten Bengkayang hanya 69,5 persen. Kemudian Sambas 66,9 persen, Sekadau 74,6 persen dan Ketapang 70,3 persen.
Sementara tiga kabupaten lainnya partisipasi pemilih di atas target nasional. Antara lain Sintang 82,9 persen, Melawi 86 persen dan Kapuas Hulu 82,2 persen.
"Jika kita bandingkan tahun 2015, ada enam kabupaten yang menggelar pilkada itu partisipasi pemilihnya meningkat, dimana untuk kabupaten Bengkayang pada pilkada 2015 64,59 persen, Sambas dari 59,36 persen, Sekadau 75,16 persen, Sintang 75,42 persen, Melawi 84,36 persen, Kapuas Hulu 77,46 dan Ketapang 55,78 persen dan hanya Sekadau yang turun, dari 75,16 persen menjadi 74,6 persen," tuturnya.
Baca juga: Partisipasi pemilih di Pilkada 2020 Kabupaten Sambas tak mencapai target
Mantan Ketua KPU Singkawang itu menambahkan, penurunan partisipasi pemilih itu sebenarnya bisa dimaklumi mengingat pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
"Namun, kita bersyukur meski angka partisipasi pemilih ini tidak mencapai target namun sudah cukup besar. Hal ini juga tidak terlepas dari peran aktif dari semua pihak, terutama Bawaslu, Pemerintah, TNI, Polri, semua pihak seluruh stakeholder, calon dan masyarakat termasuk media," katanya.
Ramdan juga mengatakan, dari evaluasi yang dilaksanakan pada pelaksanaan Pilkada serentak itu sudah menerapkan protokol kesehatan, meski pada saat kampanye masih ditemukan sejumlah calon yang melanggar hal tersebut, namun itu sudah masuk dalam ranah Bawaslu.
"Memang ada kekhawatiran terkait aspek kesehatan dan keselamatan, tetapi secara data kuantitatif animo masyarakat datang ke TPS meningkat," tuturnya.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu berharap partisipasi pemilih Pilkada di atas 80 persen
Baca juga: KPU Bengkayang siap akomodir kebutuhan 687 untuk pemilih disabilitas
Baca juga: Debat publik tidak signifikan pengaruhi pemilih