Kapuas Hulu (ANTARA) - Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-Malaysia Yonif 407/Padma Kusuma berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia yang masuk melalui jalur tidak resmi di Kampung Sei Seria Kecamatan Ketungau Hulu wilayah Sintang Kalimantan Barat.
"Anggota kami lakukan patroli pengendapan sehingga upaya penyeludupan miras melalui jalan tikus berhasil di gagalkan dan kita proses sesuai aturan berlaku," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Catur, miras yang berhasil diamankan sebanyak 42 botol jenis Lemon Gin berasal dari Malaysia.
Menurut dia, saat anggotanya melakukan patroli pengendapan anggota Pos Sei Seria melihat cahaya lampu senter yang mencurigakan dari orang yang akan melintas dijalan tersebut. ketika akan hendak diberhentikan, seketika orang tersebut membuang keranjang gendongnya dan melarikan diri berlawanan arah dengan meninggalkan keranjang yang berisikan miras merk Lemon Gin sebanyak 42 Botol.
"Saat ini, barang bukti puluhan botol minuman keras tersebut sudah diserahkan ke pihak berwenang guna proses lebih lanjut," ucap Catur.
Dikatakan Catur, untuk mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, seluruh jajaran Satgas Yonif 407/PK akan terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan) di sektor yang menjadi peluang masuknya barang ilegal, guna mencegah tindakan pelanggaran di wilayah perbatasan.***2***