Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), akan menertibkan penyelundupan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke Malaysia melalui Pulau Sebatik, guna meningkatkan produksi minyak sawit mentah (CPO) di dalam negeri.
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid seperti yang dikemukakan Kabag Ekonomi Muhtar di Nunukan, Jumat, membenarkan bakal melakukan tindakan tegas terhadap penyelundupan bahan baku industri kelapa sawit ke negeri tetangga Malaysia melalui di Pulau Sebatik.
Muhtar menilai penyelundupan TBS kelapa sawit selama ini sangat merugikan pabrik yang dibangun di daerah itu karena kekurangan bahan baku.
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar capai angka tertinggi Rp2.109,05
Padahal, kata dia, ada beberapa pabrik CPO yang sudah beroperasi di Kabupaten Nunukan. Namun seringkali mengeluhkan kurangnya bahan baku karena penyelundupan TBS sawit ke Malaysia masih berlangsung setiap hari via Pulau Sebatik.
Menurut dia, penyelundupan buah kelapa sawit tersebut dilakukan sejumlah pengusaha di Pulau Sebatik.
Muhtar memperkirakan buah kelapa sawit yang diselundupkan ke Malaysia mencapai 200 ton setiap hari.
Langkah penertiban penyelundupan buah kelapa sawit ke Malaysia ini, kata dia, akan dilakukan dengan menggandeng bea cukai dan karantina.
"Kita akan gandeng bea cukai dan karantina untuk mencegah penyelundupan buah sawit ke Malaysia ini," ujarnya.
Pada intinya, lanjut dia, sesuai regulasi ekspor melarang pengiriman bahan baku industri keluar negeri.
Baca juga: Harga TBS kelapa sawit di Kalbar tertinggi capai Rp2.057,74 per kilogram
Baca juga: Harga TBS Sawit tembus Rp2.000 per kilogram
Baca juga: Apkasindo Sanggau : Pabrik tanpa kebun sawit ancam stabilitas tata niaga