Pontianak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalbar akan melakukan uji coba belajar tatap muka bagi kelas VI tingkat Sekolah Dasar dan kelas IX tingkat Sekolah Menengah Pertama di kota itu mulai Senin (22/2).
"Insa Allah kami akan melakukan uji coba sekolah tatap muka bagi siswa kelas VI SD dan pelajar atau siswa kelas IX (sembilan) SMP," kata Kepala Diknasbud Kota Pontianak Syahdan Lazis di Pontianak, Kamis.
Karena masih tahap ujicoba, maka pihaknya akan melakukannya hanya untuk tingkat kelas tinggi, yakni kelas VI SD dan kelas IX SMP.
"Rencananya satu kecamatan hanya satu sekolah saja artinya ada enam kecamatan di Kota Pontianak, yakni enam sekolah untuk tingkat SD dan enam sekolah lagi tingkat SMP," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan bagi uji coba sekolah tatap muka tersebut, yang sebagian siswa yang belajar, sisanya dilanjutkan besoknya dan begitu seterusnya.
"Sementara untuk teknis apakah para siswa dan guru yang akan mengajar dilakukan tes usap, kami serahkan kepada Satgas COVID-19 Kota Pontianak, yakni Dinkes Kota Pontianak," ujarnya.
Syahdan menambahkan, pihaknya juga menyerahkan data nama-nama guru yang perlu dilakukan tes usap yang akan melakukan tugas mengajar pada uji coba sekolah tatap muka tingkat kelas VI SD dan IX SMP yang ditunjuk.
"Keputusan melakukan belajar tatap muka tersebut dengan status zona kuning untuk wilayah Kota Pontianak atau zona risiko rendah penyebaran COVID-19," ujarnya.