Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Kalbar menargetkan pada 2021 bisa redistribusi 69.000 sertifikat tanah milik masyarakat di Kalbar.
"Target tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Terkait realisasi pada 2020 lalu sendiri mencapai 52.000 sertifikat tanah yang telah diserahkan kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Ery Suwondo di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan target 2021 tersebut menyasar tanah negara lainnya yang sisa tahun lalu yang belum sertifikat karena ada pemotongan anggaran. Kemudian BPN Kalbar juga menyasar tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.
Baca juga: Penerapan sertifikat tanah elektronik di Kalbar tunggu persetujuan Kementerian ATR/BPN RI
"Kita juga akan menyasar tanah pelepasan hak guna usaha. Jadi ada tiga yang kita sasar," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan dari reforma agraria yang sudah menjadi program prioritas nasional. Reforma agraria sebagai upaya pemerintah membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup.
"Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat," katanya.
Baca juga: BPN dan Pemkot Pontianak akan bentuk tim gugus tugas reforma agraria
Baca juga: Sinergi PLN, BPN, dan KPK Terbitkan 124 Sertipikat Tanah di Kalbar
Ia menjelaskan bahwa secara nasional dan daerah sudah ada Satgas Reforma agraria di mana ketuanya adalah pimpinan daerah dan ketua harian dari BPN sesuai tingkatannya.
"Reforma agraria itu adalah pekerjaan bersama bukan hanya dari Kementerian ATR BPN di tingkat nasional namun itu melibatkan beberapa kementerian, termasuk di daerah juga begitu. Kami saling mendukung untuk itu," jelasnya.
Menurutnya, pendekatan kesejahteraan dalam perekonomian menjadi fokus dari Satgas Reforma Agraria di Kalbar. Melalui program redistribusi yakni pendataan inventarisasi identifikasi dari daerah masyarakat setempat.
"Kemudian itu dilakukan semacam atas responnya yaitu kita angkat pemberdayaan masyarakat supaya produk-produk yang ada bisa dikenal. Tapi ini semua karena kita tim artinya melibatkan para pihak. Untuk Satgas di Kalbar dalam tahap perekrutan SDM," jelasnya.
Baca juga: PLN apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam pengamanan aset negara
Baca juga: Sinergi KPK, PLN dan Kementerian ATR/BPN Berhasil Amankan 1.419 Persil Aset Tanah di Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara
Baca juga: Pemkot Pontianak bangun rusunawa di kawasan kumuh Gang Semut Pontianak Timur
BPN Kalbar targetkan pada 2021 redistribusi 69.000 sertifikat tanah
Selasa, 23 Februari 2021 14:35 WIB