Pontianak (ANTARA) - Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo, mengimbau kepada masyarakat, terutama umat Muslim yang akan melaksanakan salat tarawih agar meninggalkan rumah dalam keadaan aman guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena shalat tarawih cukup lama, maka saya mengimbau kepada umat Muslim agar meninggalkan rumahnya dalam keadaan aman dalam mencegah terjadinya kasus kebakaran," kata Leo Joko Triwibowo di Pontianak, Rabu.
Dalam mencegah hal itu, seperti memastikan kompor jangan sampai menyala dan mematikan peralatan listrik serta lainnya guna mencegah kebakaran, yang saat ini ada beberapa kasus kebakaran di Kota Pontianak.
"Selain itu, juga yang perlu diantisipasi yakni mencegah agar tidak mengundang terjadinya kriminalitas lainnya, sehingga pastikan rumah ditinggal dalam keadaan terkunci dan kendaraan juga diparkir dalam keadaan aman serta disertai dengan dikunci ganda," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah tertular atau memutus rantai penyebaran COVID-19.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo mengatakan, saat ini pihaknya terus mempersiapkan langkah-langkah dalam menyikapi pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang telah ditetapkan pemerintah pusat terhadap Provinsi Kalbar.
"PPKM skala mikro ini akan dilaksanakan di wilayah-wilayah yang dinilai rentan terjadinya penularan COVID-19. Bersama unsur TNI dan Pemkot Pontianak, kami akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik," ungkapnya.
Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes rapid antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak. "Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak, dan akan diintensifkan mulai tanggal 6 Mei mendatang," katanya.
Warga tinggalkan rumah dalam keadaan aman jika mau tarawih
Rabu, 28 April 2021 9:48 WIB