Pontianak (ANTARA) - Polres Ketapang bersama Satuan Gugus Covid-19 Ketapang , Kalimantan Barat membuat posko pemantauan di pusat perbelanjaan sebagai langkah nyata mencegah dan memutus penyebaran COVID-19 di daerah itu.
“Tujuan dibuatnya Posko tersebut untuk membatasi jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar serta untuk mengingatkan kepada warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono saat dihubungi di Ketapang, Senin.
Ia menjelaskan di posko menyampaikan imbauan dan penertiban protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat atau pengunjung.
Ini sebagai langkah konkret kita dalam memutus penyebaran pandemi COVID-19 di Ketapang," kata Kapolres melalui rilis Bagian Humasnya kepada wartawan di Ketapang, Senin.
“Adanya posko itu sangat penting dalam mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran COVID-19 dan mengantisipasi adanya kluster baru di pusat perbelanjaan. Sebab itu imbauan penerapan protokol kesehatan seperti itu harus berkesinambungan,” katanya.
Sebelum membuat posko, Polres Ketapang bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Gugus COVID-19 Ketapang melaksanakan apel bersama di Halaman Mapolres ketapang, Minggu (2/5). Usai apel bersama tim gabungan ini langsung melaksanakan imbauan dan penertiban protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Citimall Ketapang.
Pada kegiatan tim gabungan mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Bahkan tim menegur secara tegas terhadap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Untuk pencegahan COVID-19 tentu butuh peran dari semua pihak. Kami mengimbau dan terus mengajak mari semua kita disiplin dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga daerah ini angka kasus COVID-19 terus ditekan. Mari mulai dari diri sendiri disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainnya. Secara bersama mencegah maka kasus COVID-19 bisa kita tekan,” ajak dia.
Polres dan Satgas COVID-19 Ketapang dirikan posko di pusat perbelanjaan
Senin, 3 Mei 2021 12:26 WIB