Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, selain memberlakukan larangan mudik, juga memeriksa secara ketat setiap orang yang masuk ke Kalimantan Tengah melalui kabupaten mereka.
“Tidak ada pengecualian, semua orang. Akan tetapi, kalau yang masuk punya kepentingan negara, pemerintah dan juga untuk suplai sembako serta barang-barang diperbolehkan, tetapi dengan catatan punya keterangan hasil tes antigen yang menyatakan bebas COVID-19,” kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Kuala Kapuas, Rabu.
Pos arus mudik Lebaran di perbatasan antara Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tepatnya di Anjir Km 12 Kecamatan Kapuas Timur.
Bagi warga yang hendak masuk ke wilayah Kalimantan Tengah melalui Kapuas namun tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19 dari hasil negatif menggunakan tes cepat antigen, khususnya para angkutan-angkutan barang sembako dan lainnya, pihaknya akan menyiapkan tes cepat antigen di pos penyekatan.
“Angkutan barang, sembako, kita yang akan melakukan tes, supaya semuanya lancar. Kan hanya 15 menit sudah keluar, karena tim kesehatan sudah siap di sini untuk melakukan tes antigen,” katanya.
Dikatakannya, penyekatan keluar masuk orang tidak hanya di wilayah perbatasan di Anjir km 12 Kecamatan Kapuas Timur, namun di wilayah perbatasan di Kecamatan Basarang pihaknya juga akan melakukan hal yang sama.
“Tetap kita lakukan. Siapa yang masuk Kapuas, itu harus betul-betul clear, dalam arti yang bersangkutan bisa menunjukkan hasil tes antigen. Kalau tidak bisa menunjukkan, petugas kita yang harus melakukan tes Antigen. Itu pun kalau yang bersangkutan betul-betul penting untuk masuk Kapuas,” ucapnya.
Apa yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, demi keselamatan masyarakat. Ini langkah bersama semua pihak untuk menghindari dan menekan penularan COVID-19 tersebut. Virus Corona ini memang ada dan mematikan, serta menjadi pembunuh nomor satu di dunia sekarang ini.
“Kita tidak mau di Kapuas ini pandemi COVID-19 menyebar. Kita harapkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker bila keluar rumah, menjaga kebersihan baik kebersihan diri sendiri maupun lingkungannya, kemudian hindari kerumunan dan menjaga jarak,” demikian Ben Brahim S Bahat.