Pontianak (ANTARA) - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Sebastianus Darwis meminta pihak perusahaan kelapa sawit di wilayahnya untuk merevisi izin usahanya karena akan melakukan revisi tata ruang guna melihat lahan yang tidak aktif.
“Luasan lahan sawit di Kabupaten Bengkayang terdapat sekitar 200 ribu hektare lebih. Terdapat 36 perusahaan perkebunan sawit yang berinvestasi,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Ia menjelaskan akan ada revisi lahan-lahan yang tidak aktif dari 200 ribu lebih hektare tersebut dan mematok Kabupaten Bengkayang cukup 100 ribu hektare untuk lahan sawit.
"Kita minta pemilik perusahaan sawit untuk segera merivisi kembali izin usahanya. Yang belum mempunyai Hak Guna Usaha (HGU) buat sesuai kemampuan," kata dia.
Darwis menegaskan lahan perkebunan sawit ke depan hanya maksimal 100 ribu hektare untuk keseluruhan, tidak boleh lebih dan melebar. Sebab dirinya akan fokus mengalokasikan lahan untuk hutan dan pangan serta hortikultura di Kabupaten Bengkayang.
"Ada 70 ribu hektare khusus hutan, 100 ribu hektare untuk pangan dan Hortikultura. Saya ingin jadikan Bengkayang Kabupaten jagung selain sawit," ucapnya.
Ia juga menegaskan, hal tersebut harus menjadi perhatian Khusus bagi pelaku usaha perkebunan. Imbauannya yang diberikan tidak main-main, untuk meminta merevisi izin usaha perusahaan. Hal itu ia inginkan agar, lahan tidak terbuang sia-sia dan bisa dimanfaatkan dengan sesuatu yang lain.
"Saya diminta untuk menyelesaikan semua ini, dimohon kerjasama dari semua pihak yang terkait," kata dia.
Saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian mencatat, luas areal perkebunan kelapa sawit yang tersebar di beberapa daerah di Kalbar mencapai 1,8 jutaan hektare dengan rata-rata produksi setiap tahunnya sekitar 3 juta ton.
Bupati Bengkayang minta pihak perusahaan sawit revisi izin usaha
Sabtu, 29 Mei 2021 16:59 WIB